Puluhan Pelajar Diamankan Satpol PP Banjar
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat, yang ditindak lanjuti oleh Disdik, Kota Banjar, agar belajar sementara dilakukan di rumah masing-masing dari tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. Dihari pertama, Satpol PP Kota Banjar, justru berhasil mengamankan puluhan pelajar yang sedang main diwarnet. Senin, (16/03/2020).
Satu per satu warnet yang ada diwilayah Kota Banjar, didatangi oleh petugas dari Satpol PP Kota Banjar, dan mendapatkan puluhan pelajar yang sedang asyik bermain game online, bahkan beberapa diantaranya masih terlihat masih menggunakan seragam sekolah.
Petugas langsung mematikan komputer, dan jaringan internet.

Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Kusnadi, mengungkapkan bahwa puluhan pelajar tersebut berhasil diamankan dari beberapa warnet yang ada diwilayah Kota Banjar.
Mereka langsung didata, dan diberi pengarahan oleh petugas, untuk segera pulang, dan kembali ke rumah masing – masing, serta belajar di rumah dibawah pengawasan dan bimbingan orang tua.
“Kami mendata anak – anak pelajar yang kedapatan sedang main game di warnet, yang seharusnya belajar di rumah terkait pencegahan wabah virus corona ini. Dan kami memantau langsung ke lapangan, apalagi anak- anak identik dengan game yang tentunya tersedia di warnet – warnet, ” jelas Kusnadi.
Usai didata petugas, petugas selajutnya memanggil semua orang tua pelajar, agar menjemput anak mereka, dan kembali ke rumah masing-masing.
Petugas pun meminta kepada pengelola warnet, agar tidak mengijinkan pelajar yang main game online terutama disaat jam belajar.
“Saya mengajak kepada para pemilik warnet, untuk ikut menjaga, dan membantu dalam mencegah penularan wabah virus corona,” katanya.
“Yentunya dengan menerapkan tata tertib di warnet, persiapan perlengkapan fasilitas untuk mencegah penularan virus corona,” pungkas Kusnadi.
Direncanakan petugas Satpol PP Kota Banjar juga, akan melakukan razia di sejumlah tempat bermain lainnya seperti mall, dan tempat nongrong lainnya. (Baehaki Efendi/IP)
