Satgas Covid-19 Kota Banjar Gelar Operasi Yustisi
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Tim Satgas gabungan penanganan Covid-19 Kota Banjar, Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar, gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan.
Sebanyak 29 Personel Gabungan tersebut menyasar para pengguna Jalan, dan warga masyarakat yang sedang beraktifitas disekitaran Taman Kota Banjar. Kegiatan tersebut berlangsung di Depan Lapang Taman Kota Bhakti, Banjar, Jawa Barat, Minggu (14/02/2021).

Operasi Yustisi tersebut bertujuan Memberikan efek jera bagi para pelanggar agar mematuhi Protokol Kesehatan, dan masyarakat diharapkan berperan, serta aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. sebanyak 49 pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker, kemudian diberi sanksi teguran lisan, tindakan sanksi sosial sebanyak, dan sanksi tertulis.
Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalu Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka., Nandi Darmawan, S.H., akan konsisten, dan serius dalam mengambil langkah dalam percepatan penanganan Covid-19. “Mulai dari edukasi, sosialisasi, peneguran, sampai dengan penindakan,”jelasnya.
Setelah diberikan sanksi para pelanggar dibagikan masker, dan berjanji untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, atau ruang publik. (Baehaki Efendi/IP)
