Ada Apa Dengan Pembakaran Limbah B3 di Kabupaten Ciamis
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sempat diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran limbah B3 ternyata belum selesai dan menyisakan pertanyaan besar, karena dari pihak DPRKPLH Ciamis belum memberikan tanggapan. Rabu, (24/08/2022).
Dalam hal ini pada pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) padat, seharusnya mendapatkan penanganan khusus sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Ditambah lagi penanganan limbah cair yang tidak menggunakan standard Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Fasilitas pelayanan kesehatan klinik kelas utama di Ciamis menarik perhatian publik salah satunya Turehan Ashuri, aktivis lingkungan hidup yang menyoroti permasalan tersebut.
Turehan Ashuri sangat menyayangkan sikap Dinas terkait yang membidanginya, tidak memberikan respon positif dan transparan, terlebih adanya dugaan pemilik saham Klinik Al-Amin yang lebih dari satu orang.
“Katanya pemilik saham lebih dari satu orang, apakah ada pejabat di dalamnya sehingga masalahnya kian larut tidak ditanggapi serius,” katanya.
Ia juga telah beberapa kali mengkonfirmasi menanyakan terkait surat yang dilayangkan kepada dinas yang berkaitan, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
“Kita sudah melayangkan surat sudah lama, tapi tidak ditanggapi, harusnya penanganan masalahnya khusus, dan diprioritaskan karena pembakarannya juga ada di bantaran sungai, bahkan yang ada malah pihak ketiga yang membekingi klinik itu.” tuturnya.
BACA JUGA: PABPDSI Kecamatan Cijeungjing Resmi Dilantik
Sementara itu pihak yang bertanggung jawab dari Klinik tersebut, ‘Ade’ saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemilik saham klinik tersebut lebih dari tiga orang, dan tidak mau memberikan keterangan terkait masalahnya.
“Yang bertanggung jawab saya, lebih dari tiga orang, dari awal mereka hanya setor uang aja.” pungkasnya singkat. (Dadan, Ferry Ape/IP)
