Bapenda Ciamis Sosialisasikan Kebijakan Pajak 2025
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi kebijakan pajak daerah tahun 2025 di Aula Kecamatan Ciamis, Jumat, (07/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pemerintah desa dan kecamatan, mengenai optimalisasi pajak daerah guna mendukung pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bapenda Ciamis Aep Saepulloh, Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Kasi Datun Kejari Ciamis, perwakilan Samsat Ciamis, serta para camat dan kepala desa dari beberapa kecamatan, seperti Ciamis, Sadananya, Baregbeg, Cidolog, Cijeungjing, dan Cimaragas.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Ciamis Aep Saepulloh menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan pihak lain. Ia menilai bahwa upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.
“Kita tidak hanya berbicara soal belanja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan. Jika kapasitas fiskal kita besar, maka berbagai program pembangunan dapat direalisasikan tanpa ketergantungan pada pihak lain,” ujarnya.
Aep juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman aparatur desa dan kecamatan mengenai kewajiban pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PB3P). Ia menekankan bahwa keberhasilan pajak daerah sangat bergantung pada kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menentukan kualitas layanan publik yang bisa diberikan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk lebih aktif dalam mendorong masyarakat membayar pajak sesuai ketentuan.
Selain membahas optimalisasi pajak, sosialisasi ini juga menjadi bagian dari persiapan penyaluran Bantuan Pajak dan Pendapatan Daerah (BP2P). Bantuan ini nantinya akan disalurkan terlebih dahulu ke kecamatan sebelum didistribusikan ke desa-desa yang ada di masing-masing wilayah.
Bapenda Ciamis berharap bantuan ini dapat membantu desa dalam meningkatkan pengelolaan keuangan mereka, khususnya dalam hal pajak dan pendapatan daerah. Program BP2P menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah kepada desa-desa yang telah bekerja keras mencapai target pajak.
Dalam kesempatan ini, Aep Saepulloh juga menyampaikan apresiasi kepada para camat dan kepala desa yang telah bekerja keras selama tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa beberapa desa berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menjadi indikator utama keberhasilan pengelolaan pajak daerah.
Sebagai bentuk penghargaan, Bapenda Ciamis akan memberikan apresiasi khusus kepada desa yang tercepat dalam melunasi kewajiban pajaknya. Aep berharap langkah ini bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk lebih proaktif dalam mendorong warganya membayar pajak tepat waktu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat dan kepala desa yang telah bekerja luar biasa pada tahun 2024. Ke depan, target pendapatan daerah akan lebih besar, sehingga diharapkan semakin banyak desa yang berpartisipasi aktif dalam pencapaian target ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dan kecamatan dalam meningkatkan pemahaman serta tata kelola pajak daerah. Bapenda Ciamis akan memastikan bahwa seluruh prosedur pajak bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Meski capaian pajak tahun sebelumnya cukup positif, Aep mengingatkan bahwa tantangan di tahun 2025 tidak akan mudah. Peningkatan target pendapatan daerah membutuhkan kerja sama yang lebih solid antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat.
Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan kesadaran wajib pajak di tengah situasi ekonomi yang masih dalam pemulihan. Ia menyadari bahwa sebagian masyarakat masih memiliki persepsi negatif terhadap pajak, sehingga edukasi dan pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang masuk dari pajak akan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Sekolah Masih Jual Buku, Larangan Disdik Diabaikan
“Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan layanan yang lebih baik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas akan terus kami perkuat,” katanya.
Menutup acara sosialisasi, Aep kembali mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kontribusi masyarakat dalam membayar pajak. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa bisa terus berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Ke depan, optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Ciamis akan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (Eddy, Gani/infopriangan.com)
