BUMDesma Buana Kawasen Disebut Tidak Sehat dan Macet 38 Persen
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis menyoroti kondisi BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Buana Kawasen di Kecamatan Banjarsari yang dinilai sedang tidak sehat. Dalam monitoring yang dilakukan pada Rabu (03/12/2025) di Aula Kecamatan Banjarsari, Komisi A menemukan adanya tingkat kemacetan hingga 38 persen. Temuan ini membuat komisi merasa prihatin dan menilai perlunya evaluasi menyeluruh agar BUMDesma kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di BUMDesma berjalan aman, akuntabel, dan tidak disalahgunakan.
“Monitoring ini bertujuan memastikan uang negara yang dikelola BUMDesma aman dan dipakai sesuai aturan. BUMDesma harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Yoyo menjelaskan bahwa sebelum berubah menjadi BUMDesma, lembaga ini merupakan UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) yang memiliki aset Rp900 juta. Kemudian, pada 2022, BUMDesma Buana Kawasen mendapat tambahan penyertaan modal dari desa-desa di Kecamatan Banjarsari. Ada 12 desa, namun hanya 11 desa yang memberikan penyertaan modal.
“Total aset BUMDesma menjadi Rp955 juta,” jelasnya dalam forum tersebut.
Namun yang disayangkan, kata Yoyo, dana penyertaan modal sebesar Rp55 juta itu hingga kini belum dimanfaatkan untuk kegiatan usaha apa pun.
“Uang 55 juta masih mengendap di rekening BUMDesma. Kami pun mempertanyakan kenapa modal itu tidak dimanfaatkan untuk usaha produktif lain,” ujarnya dengan nada kritis.
Yoyo berharap pengurus BUMDesma tidak hanya fokus pada unit usaha simpan pinjam. Ia menilai BUMDesma perlu membuka peluang usaha lain yang lebih inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami harap ada inovasi, jangan terus mengandalkan simpan pinjam. Buka peluang usaha lain yang bisa bantu ekonomi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Direktur BUMDesma Buana Kawasen, Agus Betay, mengakui kondisi kemacetan pinjaman yang mencapai 38 persen. Ia menjelaskan bahwa persoalan ini bukan baru muncul, melainkan sudah terjadi sejak era program PNPM.
“Penyebabnya karakter masyarakat yang minim komitmen. Berani minjam tapi tak mau bayar,” ucapnya. Selain itu, ia menilai kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk turut memperburuk situasi.
Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya penagihan, termasuk melibatkan aparat kepolisian.
“Saat melibatkan polisi, memang sempat berhasil. Tapi hanya sementara,” terangnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa sebagian besar peminjam bukan perorangan, melainkan kelompok masyarakat, sehingga penanganannya lebih rumit.
Terkait dana penyertaan modal Rp55 juta yang sempat mengendap, Agus menjelaskan bahwa pada akhir 2023 dana tersebut direncanakan untuk unit usaha pelayanan pajak kendaraan. Namun setelah studi banding, rencana itu dibatalkan karena dianggap tidak menguntungkan.
BACA JUGA: PMI Banjar Kirim Dua Alat Pengolahan Air ke Aceh
“Akhirnya pada 2025 modal itu kami gulirkan kembali untuk usaha pinjaman. Jadi mengendap hanya di 2024,” katanya.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Komisi A meminta BUMDesma Buana Kawasen segera memperbaiki tata kelola, meningkatkan pengawasan, dan memperluas inovasi usaha. Evaluasi total diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi warga Banjarsari. (Rizky, Revan)
