Berita Ciamis

Ciamis Luncurkan 80.000 Koperasi Dorong Ekonomi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan bertajuk “Koperasi Merah Putih”, Senin (21/07/2025) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Ciamis, baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir pula pengurus koperasi, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kelurahan.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan dalam sambutannya bahwa koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari tingkat paling dasar, yakni desa dan kelurahan.

“Tujuan pembentukan koperasi merah putih ini adalah untuk menyajikan dan mengelola potensi desa serta meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Herdiat menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar simbol kelembagaan, melainkan kendaraan nyata dalam menciptakan lapangan kerja di bidang lokal, serta sebagai solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antar masyarakat desa.

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa pemerintah akan memberikan pinjaman modal kepada koperasi, bukan hibah, dengan nilai antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi, melalui skema pembiayaan dengan bunga ringan 6% per tahun.

Namun, dana tersebut tidak serta-merta dikucurkan secara langsung. Setiap koperasi wajib mengajukan proposal usaha yang jelas dan realistis, yang kemudian akan diverifikasi oleh pihak perbankan yang ditunjuk.

“Bank akan turun langsung ke koperasi dan desa yang bersangkutan untuk menilai kelayakan usahanya. Baru setelah itu, dana pinjaman akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki koperasi,” jelasnya.

Beberapa jenis usaha yang disarankan untuk dikelola koperasi antara lain sembako, usaha simpan pinjam, dan potensi lokal lainnya yang relevan dengan karakteristik wilayah setempat.

Herdiat juga menegaskan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai pengawas internal koperasi.

“Kepala desa dan lurah harus betul-betul memahami aturan perkoperasian. Tanggung jawabnya besar. Jangan sampai main-main dalam mengelola dana koperasi ini,” tegasnya.

Kepada pengurus koperasi, pemerintah daerah berpesan agar memilih ketua yang memiliki integritas dan moralitas tinggi, karena dana yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

“Kami tidak ingin koperasi ini malah jadi masalah baru. Kami ingin koperasi ini tumbuh, sehat, dan berdampak langsung kepada warga,” katanya.

BACA JUGA: Syukuran PT Naratas Jelang Peresmian Kandang Modern

Acara peluncuran ini menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas, sekaligus langkah awal menuju kemandirian desa dan kelurahan.

“Semoga koperasi merah putih ini bisa menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat, dan dikelola secara jujur, transparan, dan profesional,” pungkasnya. (Eddy, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *