Berita Ciamis

Ciamis Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pemerintah Kabupaten Ciamis memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) dengan nilai 93.22 persen, dengan peringkat ke 16 dari 416 Pemerintah Kabupaten se-Indonesia.

Sementara untuk wilayah Provinsi, Kabupaten Ciamis meraih angka tertinggi dari 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati. Rabu, (29/12/2021).

Penganugerahan tersebut diikuti juga oleh Presiden RI Joko Widodo, pimpinan Kementerian/Lembaga ditingkat pusat, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia secara zoom meeting.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis di bidang pelayanan publik. Ini menjadi pemicu bagi kami untuk selalu berupaya membuat pelayanan terhadap masyarakat lebih berinovasi lagi kedepannya,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Menurutnya, untuk mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tidaklah mudah. Agar bisa memasuki zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi.

Pemerintah Daerah melalui unit layanannya harus memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang maupun Peraturan Ombudsman.

“Apresiasi atas kinerja seluruh pelayanan publik di Ciamis, pertahankan prestasi ini dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih secara virtual menyampaikan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan setiap tahun. Untuk menilai dan menjadi acuan bagi instansi di daerah maupun acuan untuk penggunaan anggaran di daerah.

“Mau itu berupa survei pelayanan publik ataupun data angka opini. Tentunya, yang mendapat apresiasi ini akan diprioritaskan dalam penataan insentif dari ombudsman RI,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Gerakan Pramuka Pamarican

Penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satu mandat Prioritas Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penilaian ini digunakan sebagai capaian kinerja lembaga, kementerian dan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pria Ditemukan Tewas di Bekas Galian Pasir

“Penilaian dilaksanakan berasas integritas kepatuhan keseimbangan memberikan layanan publik secara maksimal yang cepat, mudah dan maksimal untuk masyarakat,” ujar Najih. (Dena A Kurnia/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *