Berita Ciamis

Ciamis Siap Jalankan Program Tiga Juta Rumah untuk MBR

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintahan Prabowo-Gibran resmi bertugas dengan membawa program ambisius di sektor perumahan, yaitu pembangunan tiga juta rumah per tahun. Program ini difokuskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan syarat pendapatan maksimal tujuh juta rupiah bagi lajang dan delapan juta rupiah bagi pasangan yang sudah menikah.

Untuk mendukung program ini, pemerintah akan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR. Langkah ini diharapkan bisa menekan harga rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana pembangunan tiga juta rumah ini akan terbagi ke dalam dua wilayah, dengan dua juta unit di pedesaan dan sisanya di perkotaan. Presiden Prabowo menargetkan agar masyarakat, baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap, bisa memiliki rumah sendiri.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapan untuk menjalankan program tersebut. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, melalui Ketua Tim Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha, Budi Herdiman, ST, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengimplementasikan kebijakan ini.

“Untuk program 3 juta rumah, Pemkab Ciamis, khususnya DPMPTSP, akan segera menindaklanjuti penghapusan PBG dan BPHTB bagi rumah MBR,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). DPMPTSP hanya menangani pembebasan retribusi PBG, sedangkan DPUPRP bertanggung jawab dalam menilai kelayakan penerima manfaat program. Sementara itu, penghapusan BPHTB akan ditangani oleh Bapenda.

“Masyarakat yang ingin mengajukan program ini harus melampirkan SKTM serta pernyataan belum memiliki rumah. Proses seleksi akan dilakukan oleh DPUPRP,” jelasnya.

Ia berharap program ini benar-benar bisa membantu masyarakat MBR di Ciamis untuk memiliki rumah sendiri. “Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi masyarakat. Insya Allah kami siap menjalankannya,” tambahnya.

Program 3 juta rumah ini bukan skema bantuan pembangunan rumah pribadi, melainkan berbasis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Oleh karena itu, keterlibatan pengembang menjadi krusial dalam keberhasilannya.

“Para pengembang harus siap, karena program ini berbasis KPR. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pengembang agar berjalan sesuai harapan,” ujar Budi.

Arif Syaripin, Direktur Utama PT Galuh Property Indonesia, menyambut baik program ini dan menilai kebijakan tersebut bisa menjadi stimulus bagi sektor properti di Ciamis.

“Saya senang dengan adanya program ini, karena ada stimulus dan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan rumah bagi MBR,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (05/02/2025).

Meski menyambut positif, Arif mengaku masih menunggu aturan teknis dari pemerintah. “Kami masih menunggu aturan mainnya. Besok kami akan mengikuti pertemuan dengan REI untuk membahas lebih lanjut,” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada kesiapan berbagai pihak, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung seperti listrik, air bersih, dan akses jalan. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar program berjalan tanpa hambatan.

“Kalau ada kendala, kita harus tahu ke mana harus berkoordinasi. Perumahan bukan hanya soal bangunan dan tanah, tetapi juga infrastruktur, listrik, dan jalan, yang melibatkan banyak pihak,” paparnya.

Arif menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mensukseskan program ini jika regulasi sudah jelas. “Sebagai pengembang, kami siap menerima debitur yang ingin mengajukan rumah melalui program ini. Yang penting regulasi dan aturannya jelas,” pungkasnya.

BACA JUGA: PMPKLHI Studi Banding ke TPA Cari Solusi Sampah

Meski program ini menjanjikan solusi bagi MBR, pelaksanaannya tidak akan mudah. Tantangan utama adalah memastikan kriteria penerima manfaat benar-benar tepat sasaran serta memastikan kesiapan pengembang dalam menyediakan rumah yang sesuai standar.

Selain itu, birokrasi perizinan yang masih menjadi kendala di banyak daerah juga perlu dibenahi agar tidak menghambat realisasi program. Koordinasi antar instansi harus diperkuat agar semua pihak bergerak selaras.

Jika semua berjalan sesuai rencana, program ini bisa menjadi tonggak penting dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ciamis. Pemerintah, pengembang, dan masyarakat harus bekerja sama agar target tiga juta rumah benar-benar bisa terwujud dan memberikan manfaat nyata. (Sunarti/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *