Cintanagara Ciamis Desa Tercepat Lunasi PBB-P2 Tahun 2025
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis kembali mencatat momen istimewa dalam peringatan Hari Jadi ke-383 yang berlangsung meriah di Halaman Pendopo Kabupaten, Rabu (11/6/2025).
Dalam agenda tersebut, Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinegara, kembali mencuri perhatian dengan prestasinya sebagai desa tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Penghargaan atas pencapaian ini diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Diterima langsung Kepala Desa Cintanagara Engkos.
Engkos mengatakan penghargaan yang diterima Desa Cintanagara merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara pihak desa dan masyarakat. Penghargaan ini tidak akan berhasil tanpa peran serta pemdes dan masyarakat,” ujarnya.
Engkos juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Sehingga Desa Cintanagara mendapatkan penghargaan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Tanpa peran serta kalian semua kami tidak ada apa apanya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata Engkos.
Engkos juga mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Ciamis ke 383 semoga Ciamis kedepan lebih maju.
Sementara Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh desa yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerimaan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu.
“Ini bukan hanya soal pelunasan pajak, tapi soal kesadaran dan semangat gotong royong dalam membangun daerah,” ujar Bupati Herdiat.
Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam membayar PBB-P2 menjadi cermin kedisiplinan dan tanggung jawab kolektif masyarakat desa terhadap pembangunan.
Herdiat juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Aep yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa sebanyak 47 desa telah berhasil melunasi PBB-P2 dalam waktu 1×24 jam setelah SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) diterbitkan.
“Ini merupakan prestasi luar biasa yang patut dibanggakan. Ketika desa bisa bergerak cepat seperti ini, tentu akan berdampak besar terhadap akselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Aep juga menambahkan bahwa pelunasan PBB-P2 tahun ini dibagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2025. Kategori MIO diberikan untuk desa dengan ketetapan pajak Rp0–60 juta, PREGOK untuk desa dengan ketetapan Rp60–120 juta, dan kategori tertinggi untuk desa dengan ketetapan di atas Rp120 juta hingga miliaran rupiah.
Meski belum semua desa mencapai target pelunasan, pihaknya memastikan bahwa proses masih berjalan dan batas waktu pembayaran diberikan hingga 30 September 2025.
“Kami memahami proses di lapangan tidak selalu mudah. Tapi kami optimis, desa-desa yang belum lunas akan segera menyusul. Kami terus berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mempercepat proses ini,” katanya.
Peringatan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis tahun ini berlangsung dengan suasana sederhana, namun tetap penuh makna.
BACA JUGA: Galuh Ethnic Carnival 2025 Meriah di Tengah Efisiensi
Kepala Bapenda menegaskan bahwa kesederhanaan bukan halangan untuk tetap menyalakan semangat pembangunan.
“Kondisi fiskal nasional memang sedang tidak ideal, tapi dari sini kita belajar arti kebersamaan. Pajak adalah bukti nyata kontribusi masyarakat terhadap pembangunan,” tutupnya.
Dengan capaian yang diraih oleh Desa Cintanagara dan puluhan desa lainnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dapat terus ditingkatkan, sebagai langkah konkret menuju Ciamis yang lebih maju dan sejahtera. (Sari, infopriangan.com)
