Berita Ciamis

Dani: Pencapaian Parkir Berlangganan Capai 40%

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir Kabupaten Ciamis menerapkan pola parkir berlangganan.

Hal itu disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Ciamis.

Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Dusun Sindang Hurip, Desa Sindang Mukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis hadiri Anggota DPRD Ciamis Yulianti S,E, Selasa, (15/11/2023).

Selain Sekdes Sindang Mukti dalam hal ini mewakili Kepala Desa, hadir juga Kepala Dusun Sindang Hurip, tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat.

Menurut Kabag Hukum Setda Ciamis Dani, ini sosialisasi perda no7 2020 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Ciamis no 13 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

“Berharap masyarakat mengikuti dan berlangganan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Ciamis , sampai saat ini baru mencapai sekitar 40 persen,” jelasnya.

Dani juga menjelaskan, pencapaian sekarang sekitar 40 persen. “Mudah – mudahan di akhir tahun ini pendapatan daerah Kabupaten Ciamis bisa lebih meningkat lagi,” harapnya.

BACA JUGA: DPMD Provinsi Gelar Uji Petik Harmonisasi Indek Desa

Untuk target pendapatan daerah pada tahun 2023 menurutnya, sekitar dua miliar, walaupun dalam Launcing parkir berlangganan tersebut baru berjalan setengah tahun lalu.

“Meskipun dengan waktu yang mepet mudah -mudahan bisa tercapai target,” pungkasnya. (Abad S/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *