Berita Ciamis

Dapur MBG Mutiara Baregbeg Mandek, Ribuan Terdampak

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Mutiara di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan terhenti sejak beberapa waktu terakhir. Mandeknya layanan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) tersebut diduga kuat dipicu persoalan administrasi dan persetujuan dari Sarjana Pendamping Pembangunan Indonesia (SPPI), yang berujung pada tidak cairnya dana operasional.

Mitra pengelola dapur menyebut terhentinya operasional berdampak langsung pada lebih dari tiga ribu penerima manfaat program MBG. Kondisi ini dinilai serius karena menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan.

Mitra Dapur MBG Mutiara, Ridwan Rulistiawan, mengatakan pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

Ridwan menjelaskan, masalah bermula ketika SPPI yang bertugas tidak mengakui pihaknya sebagai mitra pemilik dapur. Hal itu menyebabkan seluruh proses administrasi, termasuk pencairan dana operasional, tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“SPPI yang bertugas di dapur itu tidak mengakui kami sebagai mitra pemilik dapur. Karena itu, kami memutuskan untuk beralih menggunakan yayasan kami sendiri,” ujar Ridwan. Rabu, (10/12/2025).

Menurutnya, rencana perpindahan yayasan tersebut telah dikonsultasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Bahkan, kata Ridwan, BGN telah memberikan arahan dan dukungan agar proses administrasi dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Namun di lapangan, rencana tersebut justru menemui hambatan. Ridwan menyebut, SPPI menolak perubahan yayasan meskipun secara administratif tidak terdapat permasalahan.

Ia memaparkan bahwa sejak awal Dapur MBG Mutiara berada di bawah naungan yayasan lain. Seiring waktu, mitra berinisiatif menggunakan yayasan sendiri untuk mempermudah pengelolaan. Akan tetapi, operasional dapur akhirnya terhenti karena pencairan dana harus melalui persetujuan dan tanda tangan SPPI.

“Untuk bisa beroperasi, kami membutuhkan dana yang harus disetujui dan ditandatangani SPPI. Masalahnya, SPPI tersebut justru tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui,” katanya.

Ridwan menilai, tugas SPPI seharusnya fokus pada pendampingan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, bukan mencampuri urusan internal mitra pengelola dapur. Ia menegaskan bahwa pergantian yayasan merupakan urusan internal yang seharusnya tidak menghambat pelayanan publik.

Akibat tidak adanya persetujuan dari SPPI, permohonan pencairan dana operasional tidak dapat diproses. Kondisi tersebut membuat dapur berhenti total dan tidak dapat menyalurkan makanan bergizi kepada penerima manfaat.

“Kalau situasinya seperti ini, dapur jelas tidak bisa beroperasi. Padahal kami memiliki lebih dari tiga ribu penerima manfaat. Selama dapur berhenti, mereka tidak lagi menerima layanan MBG,” ujarnya.

Ridwan menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Badan Gizi Nasional turun tangan langsung untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Mediasi di tingkat kecamatan tidak membuahkan hasil. Satu-satunya jalan adalah BGN turun tangan. BGN tentu mengetahui keberadaan SPPI dan bisa memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

BACA JUGA: Rakerda LLI Ciamis 2025 Evaluasi Program Lansia

Ia menambahkan, persoalan ini tidak akan berlarut-larut apabila SPPI bersikap terbuka dan bertanggung jawab. Ridwan menegaskan bahwa yang paling dirugikan dari kondisi ini adalah penerima manfaat.

“Kalau memang tidak mampu menjalankan tugas, seharusnya mengundurkan diri. Jangan sampai siswa dan penerima manfaat MBG lainnya justru menjadi korban akibat persoalan administratif,” pungkasnya. (Dena A Kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *