Desa Nagarawangi Siap Bentuk Koperasi Merah Putih
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, menyatakan komitmennya untuk membentuk Koperasi Merah Putih (KPM) sebagai langkah konkret dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat desa. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Nagarawangi Agus Hermansya saat ditemui di kantor desa beberapa waktu lalu. Senin, (19/05/2025).
“Kami sudah melakukan tahapan awal pembentukan, yaitu menyusun struktur organisasi Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM). Pengurus yang kami pilih adalah orang-orang yang punya semangat, niat membangun desa, dan siap bekerja,” ungkap Agus dengan nada tegas.
Pembentukan KPM di Desa Nagarawangi bukan sekadar formalitas atau proyek musiman. Menurut penjelasan pihak desa, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan ruang partisipasi warga dalam pembangunan dan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Pihak desa juga menyampaikan bahwa sosialisasi tentang keberadaan koperasi ini telah dilakukan kepada masyarakat. Dalam prosesnya, warga diberi penjelasan menyeluruh mengenai maksud, tujuan, fungsi, dan manfaat dari KPM. Warga diajak untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga berperan aktif sebagai bagian dari gerakan pembangunan yang dimotori dari akar rumput.
“Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan wadah yang bisa menggerakkan potensi lokal, mendorong kemandirian ekonomi, dan memperkuat solidaritas sosial warga,” jelas Agus.
Agus juga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek program pemerintah, tapi juga harus menjadi pelaku utama perubahan.
Namun, rencana ini tentu tidak lepas dari tantangan. Beberapa warga masih bersikap pasif, bahkan pesimis. Mereka mempertanyakan, apakah koperasi ini nantinya benar-benar bisa berjalan atau hanya akan berakhir seperti banyak program sebelumnya yang gagal karena miskin komitmen dan lemahnya pengawasan.
Menanggapi hal itu, Sekdes menegaskan bahwa pengurus KPM akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Dinas Koperasi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua program memiliki dukungan struktural yang kuat, dan yang paling penting, terus diawasi oleh warga sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Pembagian Sertipikat PTSL di Sukamulya Tertib
Langkah Desa Nagarawangi ini patut diapresiasi, tetapi sekaligus perlu dikawal. Inisiatif seperti ini sering kali kandas di tengah jalan jika tidak dibarengi dengan transparansi, integritas, dan keterbukaan terhadap kritik. Pemerintah desa dituntut untuk tidak hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat.
Sebagai warga, sudah seharusnya kita kritis namun tetap konstruktif. Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, melainkan alat perjuangan ekonomi bersama. Jika dikelola secara profesional, koperasi bisa menjadi benteng ekonomi rakyat dari gempuran pasar yang kian tidak berpihak pada yang kecil.
Desa Nagarawangi telah memulai langkahnya. Kini, tinggal bagaimana seluruh elemen masyarakat desa bergandengan tangan, membangun dengan hati, dan menjaga agar KPM menjadi milik bersama, bukan milik segelintir orang saja. (Maman/infopriangan.com)
