Disdik Ciamis Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Guru
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memastikan akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di SD Cinta Ratu 1 dan guru honorer SD Cinta Ratu 2. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas pendidik dan citra dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan secara langsung.
“Kami akan segera memanggil oknum guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Muharram saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp.
Menurut Muharram, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh dan berimbang mengenai persoalan yang beredar di masyarakat. Ia menilai bahwa setiap informasi yang menyangkut aparatur pendidikan harus disikapi secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan fakta.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus didasarkan pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muharram menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memiliki mekanisme pembinaan terhadap tenaga pendidik yang diduga melanggar kode etik. Ia mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka langkah pembinaan akan menjadi tahapan awal yang dilakukan oleh dinas.
“Jika memang terbukti melanggar kode etik, tentu akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Senin, (05/01/2026).
Namun demikian, Muharram menekankan bahwa pembinaan bukan berarti mengabaikan sanksi. Ia menegaskan bahwa apabila pelanggaran yang dilakukan tergolong berat dan mencoreng nama baik institusi pendidikan, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau pelanggarannya serius, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Muharam juga mengingatkan bahwa guru, sebagai figur pendidik, memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar di tengah masyarakat. Menurutnya, perilaku guru tidak hanya dinilai di lingkungan sekolah, tetapi juga di ruang publik, sehingga menjaga etika dan profesionalisme merupakan keharusan.
“Guru harus menjadi teladan, bukan hanya dalam mengajar, tetapi juga dalam sikap dan perilaku,” ucap Muharram.
BACA JUGA: Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PPPK Ciamis Disorot Publik
Muharram menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Ia memastikan bahwa hak-hak pihak yang terlibat akan tetap dihormati selama proses berlangsung.
“Kami akan menangani ini secara profesional dan adil,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik agar senantiasa menjaga etika, integritas, dan marwah profesi guru sebagai pilar utama dunia pendidikan. (Dena A Kurnia)
