Ditetapkan Zona Merah, Warga Nekad Berkerumun
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Meski wilayah Banjarsari sudah di tetapkan sebagai zona merah dalam penyebaran Covid-19, namun ternyata masih saja di temukan masyarakat yang nekad melakukan kegiatan berkerumun.
Seperti yang terjadi di Taman Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Yerlihat begitu banyak masyarakat yang nekad melakukan aktivitas ngabuburit di tengah pandemi covid 19. Ironisnya sebagian besar masyarakat yang berada di lokasi tersebut tidak menggunakan APD.
Menurut Hendra salah seorang warga mengatakan, “Saat bulan Ramadan lokasi taman banjarsari memang selalu penuh di datangi warga Banjarsari untuk melakukan kegiatan ngabuburit. Namun dirinya menyayangkan di saat kondisi pandemi Covid-19 warga masih saja nekad melakukan kegiatan tersebut”.

“Banyak warga yang datang ke lokasi tersebut tidak menggunakan masker. Jika di lihat dari kondisinya, masyarakat seperti tidak merasa takut dan terlihat santai Padahal kan daerah Banjarsari sudah masuk zona merah,” tegas nya.
Sementara itu Menurut Osep Hernadi Ketua gugus penanganan Covid 19 Kecamatan Banjarsari mengatakan, Dirinya membenarkan akan adanya kegiatan perkumpulan tersebut. “Itu setelah mendapatkan laporan dari tim Patroli Gugus Tugas. Padahal pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta pelarangan melakukan aktivitas perkumpulan namun ternyata tidak di gubris,” jelasnya.

“Kami sangat menyesalkan adanya kegiatan tersebut, dan ternyata sebagian besar masyarakat Banjarsari tidak terpengaruh dengan adanya Covid-19, serta status zona merah daerahnya,” ujarnya. Jum’at, (24/04/2020).
Lanjut Osep pihaknya akan berencana melakukan patroli dengan melibatkan semua unsur. Guna memberikan himbauan dan penyuluhan serta melakukan pembubaran massa secara persuasif,” katanya.
Menurutnya hal yang sulit itu adalah meningkatkan kesadaran masyarakat serta mematuhi peraturan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Maka dari itu kami berharap agar semua elemen masyarakat bisa berkontribusi demi memutuskan mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Rizki/IP)
