Dituduh Gunakan Uang Ketahanan Pangan Perangkat Desa Keberataan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah perangkat desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merasa geram dengan beredarnya kabar adanya dugaan terhadap enam perangkat desa di Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Ke enam perangkat desa itu diduga menggunakan uang yang peruntukannya untuk ketahanan pangan tahun 2023.
Rasa gerang yang dirasakan ke enam perangkat desa itu berawal dengan adanya sebuah pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan terdapat sejumlah enam perangkat Desa Banjarsari sengaja menggunakan uang untuk alokasi ketahanan pangan dengan nominal masing masing sepuluh juta rupiah.
Berdasarkan keterangan enam perangkat desa itu merasa tidak merasa dan tidak pernah menggunakan anggaran tersebut.
“Isue itu kini sudah menyebar luas di kalangan masyarakat khususnya di Desa Banjarsari,” kata Kaur Umum Desa Banjarsari, Fahmi Elfasya Saputra.
Fahmi juga mengatakan, pihaknya mengaku sangat keberatan dengan adanya isue tersebut. Apalagi dalam pemberitaan itu tidak melakukan konfirmasi sebelum berita di terbitkan.
” Jelas dengan adanya isue tersebut, kami perangkat Desa Banjarsari merasa di rugikan secara moril. Sekali lagi kami sama sekali tidak pernah menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Fahmi juga menjelaskan, anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2023 itu sudah di salurkan melalui beberapa kelompok yang ada di Desa Banjarsari. Bahkan pihak Inspektorat sudah datang ke tiap kelompok guna mengecek penerapan anggaran itu
“Untuk anggaran di tahun 2023 kemarin, Pemdes Banjarsari mengalokasikan ketahanan pangan tersebut ke akelompok Ikan, dan Kelompok Wanita Tani, juga untuk pembangunan saluran drainase,” terangnya.
Fahmi juga menegaskan, pasca adanya isue tersebut pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pengurus PPDI kecamatan serta kabupaten guna meminta pendampingan hukum mengenai ada nya isue tersebut.
” Dengan beredarnya berita tersebut, jelas sangat merugikan kami sebagai perangkat desa. Maka dari itu kami juga mengajak kepada awak media yang menulis berita tersebut untuk hadir guna melakukan pembuktian terhadap apa yang ia tulis dalam berita,” jelasnya.
“Berita tersebut tidak jelas identitas siapa perangkat desa yang di tuduh menggunakan uang itu, tentunya hal ini berdampak kepada citra para perangkat desa di Desa Banjarsari,” tuturnya.
Sementara itu Ketua PPDI Kecamatan Banjarsari, Beni Salova mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima aduan dari para perangkat desa terkait adanya isue tersebut.
“Sementara aduan yang kami terima itu baru berbentuk lisan, dan mungkin selanjutnya akan di teruskan dalam bentuk tulisan,” terangnya.
BACA JUGA: Penetapan Jabodetabekjur, Apa Untungnya Untuk Penduduk Cianjur?
Beni juga menambahkan, pihaknya juga akan segera mengakomodir dan menindak lanjuti aduan yang ia terima dari perangkat desa Banjarsari mengenai adanya isue penggunaan anggaran ketahanan pangan tersebut.
” Hal itu di dasari karena para perangkat desa juga perlu adanya perlindungan hukum. Apalagi menurut pengakuan dari perangkat desa, mereka sama sekali tidak pernah menggunakan anggaran tersebut,” pungkasnya. (Revan, Rizky/IP)
