Berita Ciamis

DKUKMP Ciamis Lakukan Pengawasan LPG Tiga Kilogram

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sebagai upaya perlindungan konsumen di Kabupaten Ciamis, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melaksanakan pengawasan terhadap komoditi gas LPG tiga kilogram.

Pengawasan ini dilakukan di dua Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE)
Warung Jeruk Sumber Gas, Kecamatan Cijeungjing dan SPPBE Kopontren Ni’matul Jawahir Ciungwanara Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Selasa, (28/05/2024).

Dalam pengawasan yang dipimpin Kabid Perdagangan Asep Sulaeman, S.STP., MM., di kedua SPPBE tersebut tidak ditemukan kecurangan dan dinyatakan memenuhi ketentuan pengisian gas LPG.

“Kita melakukan pengecekan dan melakukan penimbangan terhadap 40 tabung LPG kosong dan 40 tabung LPG yang terisi. Hasil penimbangan tersebut tidak ada kecurangan. Semuanya terisi normal,” kata Asep.

BACA JUGA: Bidokes Polda Jabar Lakukan Foging di Asrama Polres Banjar

Asep juga mengatakan Pengisian harus memenuhi syarat teknis kemetrologian dengan Batas Kesalahan yang Diijinkan (BKD) sebesar 1,5% dari berat nominal, yang setara dengan 45 gram.

Meskipun demikian, Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk tetap menjadi konsumen yang cerdas dengan menimbang LPG yang dibeli di pangkalan menggunakan timbangan yang tersedia. (Sari, Ghani/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *