Berita Ciamis

DPRD Jabar Sosialisasi Perda di Sukadana

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10,
Heri Rafni Kotari,ST, dari Partai NasDem, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Aula Balai Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Margajaya Yusuf Sidiq, perwakilan Danramil yang diwakili Babinsa, tokoh masyarakat, serta simpatisan Partai NasDem. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa pemahaman terhadap kebijakan daerah tak hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan juga kepentingan seluruh elemen masyarakat.

Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari.ST menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Perda merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota DPRD untuk memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan dapat menjalankan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Banyak masyarakat yang belum tahu isi dan substansi Perda yang langsung menyangkut kehidupan mereka. Inilah tugas kami sebagai wakil rakyat untuk menjelaskan dan menyosialisasikannya,” ujar Heri di hadapan peserta.

Heri juga menekankan bahwa Perda bukan hanya sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di daerah.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami agar masyarakat tidak hanya tahu hak-haknya, tetapi juga memahami kewajibannya sebagai warga negara,” tambahnya.

Dalam sesi tersebut, peserta diberi pemahaman tentang salah satu Perda yang berkaitan dengan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Perda tersebut mengatur sejumlah hal mendasar mulai dari penataan pedagang kaki lima, pengendalian kebisingan, hingga pengelolaan sampah.

Menurut Heri Rafni ketertiban umum seringkali menjadi persoalan yang dianggap remeh, padahal dampaknya langsung terasa dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau sampah dibiarkan, kalau kebisingan tidak diatur, kalau PKL tidak ditata, siapa yang rugi? Masyarakat juga,” katanya sambil mengajak warga untuk lebih peduli terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Desa Margaharja Yusuf Sidiq menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Yusuf menyatakan bahwa masyarakat desa kerap kali kesulitan memahami aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi karena keterbatasan informasi.

“Kegiatan ini sangat membantu. Warga jadi tahu apa saja yang diatur dalam Perda, dan kami di desa juga bisa lebih siap dalam mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Babinsa yang mewakili Danramil turut menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Menurutnya, Perda bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk bertindak ketika terjadi pelanggaran di lapangan.

Tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan apresiasi. Beberapa dari mereka mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini seharusnya rutin dilakukan, tidak hanya menjelang pemilu atau saat momentum politik tertentu.

“Sosialisasi seperti ini seharusnya jadi agenda tetap. Masyarakat butuh tahu apa yang sedang dikerjakan wakilnya di DPRD,” kata salah seorang peserta.

BACA JUGA: 102 Booth Kuliner Dibuka, PKL Direlokasi

Menanggapi hal itu, Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus turun ke masyarakat, tidak hanya saat masa kampanye. Ia juga menampung sejumlah aspirasi warga yang disampaikan dalam sesi tanya jawab, mulai dari permintaan peningkatan infrastruktur jalan, perbaikan irigasi, hingga pengembangan ekonomi desa berbasis UMKM.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif yang berlangsung hangat. Warga terlihat antusias bertanya dan menyampaikan masukan. Tak sedikit yang menyampaikan harapan agar peran anggota DPRD semakin nyata dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil. (Maman Herman/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *