Berita Ciamis

Excavator Dipindahkan Tanpa Self Louder

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sebuah excavator berjalan bebas di atas jalanan umum jalur Nasional. Kejadian ini terjadi di bulan Desember tahun 2022 dengan lokasi di Dusun Sadapaingan, Desa Sadapaingan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Biasanya alat berat seperti ini berpindah lokasi apalagi melintasi jalanan umum, sudah sangat wajib menggunakan self louder.

Menurut salah seorang warga Desa Sadapaingan, Deden mengatakan, awalnya excavator ini di sewa dari PT Imas Putra Ciamis.

“Disewa oleh saudara Wawan (Bapak Tio) pemilik Petrashop di lokasi Dusun sadapaingan Desa Sadapaingan,” jelas Deden.

Lanjutnya, maksud dan tujuannya untuk membantu pematangan lahan di proyek pelebaran Petrashop milik Bapak Wawan.

“Rencananya akan membuat rest area dan Indomaret di lokasi tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Parkir Berlangganan Mulai Diberlakukan 2023 di Ciamis

Namun Deden menambahkan, setelah selesai jam kontrak, tiba-tiba alat berat tersebut berpindah lokasi dari Dusun Sadapaingan, Desa Sadapaingan ke lokasi Dusun Kalapa, Desa Mekarbuana Kecamatan Panawangan.

“Excavator dikemudikan oleh operator alat berat itu sendiri dengan menggunakan akses jalan umum Nasional tanpa menggunakan alat bantu yaitu self louder,” pungkasnya. (Agus Pratama/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *