Jaringan Rakyat Kapulaga Datangi Polsek
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Kapulaga (JRK) mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meminta perlindungan terhadap oknum pengusaha, yang selama ini diduga telah mengintimidasi Petani Kapulaga.
Mereka mendatangi Polsek Banjarsari sambil membentangkan kertas yang bertuliskan sejumlah tuntutan.
Menurut Ali, Koordinator Aksi, selain meminta perlindungan, pihaknya juga mengaku selama ini merasa sangat dirugikan oleh Pengusaha Kapulaga yang sudah lama menjadi partner mereka.
“Ini merupakan gerakan masyarakat yang nasibnya merasa dipermainkan oleh oknum pengusaha. Dan, kami sengaja datang ke polsek untuk meminta perlindungan hukum. Serta, meminta agar polisi bisa menindak oknum pengusaha yang telah merugikan nasib Petani Kapulaga,” jelasnya (Selasa/23/03/2021).
“Selain itu, kami meminta agar polisi bisa menindak pengusaha yang hingga saat ini masih mempunyai tunggakan kepada petani dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” ungkap Ali.
Lanjut Ali, selain belum membayar hasil pembelian kapulaga, pihak pengusaha yang berasal dari Jakarta tersebut, juga telah mengambil beberapa mesin pengering dari lokasi, tanpa ada kata pamit terlebih dahulu.
“Pengusaha itu juga dengan seenaknya mengambil barang yang sudah menjadi milik petani. Apakah itu bukan sebuah pencurian? Kami pun memohon kepada polisi, agar pengusaha tersebut ditindak secara hukum,” ujarnya.
Ali menambahkan, praktik monopoli dagang yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut, sudah sangat merugikan petani dan pengusaha lokal. Padahal, pengusaha itu telah difasilitasi serta dicarikan barang oleh para petani. Namun, sang pengusaha malah berbuat seperti ini.
“Bahkan yang paling mengerikan, ia juga menyebarkan isu yang tidak baik terhadap mitranya sendiri. Termasuk, mengadu domba sehingga petani saling tuding” tambahnya.
“Bahkan, dirinya pun menuduh pengusaha lokal menjadi penyebab kemacetan pembayaran yang jumlahnya mencapai 2 milar rupiah” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarsari, Kompol Badri mengatakan, pihaknya mengaku merasa kaget dengan adanya aksi masa yang menggeruduk kantornya secara tiba-tiba.
“Kami sangat menyayangkan dengan adanya aksi tadi. Bagaimana pun mereka itu datang secara tiba-tiba, dengan tidak memberikan kabar atau surat tembusan kepada kami terkait akan adanya aksi ini.” Jelasnya.
“Kami sempat memaksa masa untuk tidak membentangkan tulisan atau spanduk-spanduk aksi. Dan, tidak melakukan aksi menuntut kepada polisi, karena sebelumnya masa tidak pernah melakukan pelaporan resmi,” katanya.
Kompol Badri menambahkan, sebelum adanya aksi masa yang datang ke kantornya tersebut, pihaknya telah berupaya untuk melakukan mediasi antara petani, pengusaha lokal, serta pengusaha yang berasal dari Jakarta itu.
“Kami telah memanggil kedua belah pihak, yaitu antara pengusaha lokal dengan pengusaha yang dari Jakarta. Namun, upaya itu sempat tertunda, karena salah satu pihak tidak bisa hadir saat dilakukan mediasi,” tuturnya.
“Contohnya, yang dari Jakarta itu sudah datang kemarin. Namun, pengusaha lokalnya malah membatalkan dan tidak bisa hadir dalam acara mediasi yang kami lakukan di Kantor Polsek Banjarsari,” ungkapnya.
Kompol Badri juga menambahkan, dirinya sangat berharap kepada semua pihak yang merasa telah dirugikan oleh pengusaha tersebut, agar membuat pelaporan resmi. Sehingga, nantinya pihak kepolisian bisa melangkah sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai Polisi, kami tidak akan memihak kepada siapapun. Malah kami ingin membantu para korban. Dan inshaallah, jika sudah ada pelaporan resmi, kita akan tangani semuanya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rizky/IP)
