Berita Ciamis

Kabupaten Ciamis Akan Lakukan PPKM Mandiri

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Kabupaten Ciamis akan lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mandiri, sampai tanggal 08 Februari 2021. Karena, kondisi trecing di Ciamis tetap naik.

Sementara berdasarkan instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021, Kabupaten Ciamis tidak termasuk yang melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

IMG-20260217-WA0014

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr., H., Tatang, M.Pd., saat memimpin rapat koordinasi sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bertempat, di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Senin, (25/01/21).

Turut hadiri para unsur Forkopimda, seperti Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kajari Ciamis, dan diikuti oleh Ketua KADIN Ciamis, Ketua PHRI Ciamis, Ketuas Gapensi Ciamis, Ketua Gapeksi Ciamis, beserta para pelaku usaha lainya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ciamis mengatakan, hasil dari pelaksanaan PPKM selama dua pekan kemarin, untuk wilayah Kabupaten Ciamis saat ini telah berubah kembali menjadi zona oranye. Setelah, sebelumnya berada di zona merah.

BACA JUGA : CCTV Merekam Kejadian Tabrak Lari di Ciamis

“Alhamdulillah dengan dilaksanakanya PPKM di Kabupaten Ciamis, saat ini wilayah Kabupaten Ciamis sudah masuk kembali ke zona oranye. Ini semua, berkat kerjasama Forkopimda, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Ciamis, yang bekerja secara maksimal,” ucap Tatang.

Meski begitu, Sekda Ciamis menuturkan penegakkan protokol kesehatan, tetap harus dilaksanakan terutama oleh para pelaku usaha.

“Meskipun sudah kembali ke zona oranye, akan tetapi kondisi trecing di Ciamis tetap naik, setiap harinya. Karena itu, Pemkab Ciamis, memutuskan untuk tetap melaksanakan PPKM secara mandiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peraturan dan ketentuan PPKM mandiri, sama dengan pelaksanaan PPKM sebelumnya. Yaitu, masyarakat tetap mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan. Bedanya, untuk PPKM mandiri tanpa dibiayai oleh Pemerintah.

Sekda Ciamis berharap, kegiatan sosialisasi PPKM mandiri, dapat dilaksanakan oleh semua pihak, terutama para Ketua Asosiasi, dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kepada warga masyarakat, mari sama-sama mendukung rencana pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Ciamis. Hal tersebut, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Semetara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr., Yoyo mengatakan, wilayah Kabupaten Ciamis, tidak termasuk dalam Kabupaten/Kota yang melaksanakan PPKM. Akan tetapi, untuk penilaian dari Provinsi, sampai saat ini masih belum ada kepastian.

Terkait vaksinasi, dr. Yoyo menuturkan, vaksin baru akan datang ke gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis, pada hari rabu, tanggal 27 Januari 2021.

“Vaksinasi tersebut, dengan pengawalan sampai di gudang vaksin Dinas Kesehatan Ciamis. Sementara, untuk proses vaksinasi akan dilaksanakan minggu depan,” tuturnya.

Lanjut Kadinkes Ciamis mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dua tahap, tahap pertama Tenaga Kesehatan, dan Layanan Publik, dan selanjutnya warga masyarakat. (Kusmana/IP)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *