Berita Ciamis

Kejari Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindak kejahatan. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Kantor Kejari Kabupaten Ciamis, Jalan Siliwangi. Selasa, (14/09/2021).

Barang bukti berasal dari 58 perkara periode bulan Agustus 2020 sampai bulan Juli 2021, perkara kasus pencurian, narkotika dan pemalsuan uang.

Terdapat puluhan gram ganja dan ribuan obat terlarang, uang palsu 38 lembar pecahan Rp. 100.000, minuman keras dan sejumlah handphone serta barang bukti lainnya.

Cara pemusnahan obat terlarang digiling menggunakan blender, untuk ganja, uang palsu dan barang lain secara dibakar. Sedangkan untuk minuman keras ditumpahkan ke bak dan handphone dihancurkan oleh palu.

“Kita bersama unsur Forkopimda Ciamis melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki ketetapan hukum atau inkrah,” ujar Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi.

Yudi mengatakan 58 perkara ini berasal dari Polres Ciamis dan BNN Kabupaten Ciamis. Kasus ini dari dua daerah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

“Untuk kasus yang paling tinggi ini masih didominasi pencurian sebesar 38 persen. Sedangkan untuk narkotika 5,2 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polres Ciamis Tertibkan Tempat Karaoke

Yudi juga mengimbau kepada masyarakat Ciamis dan Pangandaran agar tetap menjaga keamanan daerah masing-masing. Terutama saat ini dalam masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Gempa Getarkan Tasikmalaya Selatan

“Jauhi tindakan kriminal, jauhi narkotika. Jangan merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Vie Setiawan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *