Berita Ciamis

Ketua LMP Ciamis Pertanyakan Kabupaten Layak Anak

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Tepatnya tanggal 29 Juli 2021, Kabupaten Ciamis meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak. Namun beberapa waktu lalu digemparkan oleh dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Ciamis, Prima Pribadi merasa geram dengan kejadian tersebut. Dirinya juga mempertanyakan terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak yang diraih oleh Kabupaten Ciamis.

“Baru-baru ini Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), tapi miris kejadian pelecehan seksual tersebut kini terjadi di Kabupaten Ciamis,” jelas Prima.

Lanjut Prima mengatakan, pelaku-pelaku kejahatan seperti ini memang pantas dihukum seberat-beratnya termasuk dijatuhi hukuman mati. Walaupun di satu sisi penjatuhan hukuman mati masih menjadi polemik karena dianggap melanggar HAM.

“Saya sangat jengkel dengan kejahatan kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Itu kelakuan biadab, selain anak di bawah umur korban juga keterbelakangan mental,” kata Prima.

BACA JUGA: Polres Ciamis Tetapkan Empat Tersangka Pencabulan

Korban berinisial F, diduga pelaku dilakukan oleh empat orang, yaitu W (23), S (68), C (54) DH (67). Perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka, rumah warga dan di kebun.

Keempat tersangka tersebut, disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang tentang perlindungan anak. Dimana ancaman minimal 5 (lima) tahun maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Dena A. Kurnia/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *