Berita Ciamis

Komisi D DPRD Ciamis Monitoring SPPG di Banjarsari dan Banjaranyar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan monitoring ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kecamatan Banjarsari dan Banjaranyar. Rabu, (14/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Ciamis.

Monitoring tersebut difokuskan pada aspek tata kelola SPPG, mulai dari standar kebersihan, kelengkapan administrasi, pengelolaan limbah, hingga kualitas pelayanan kepada para penerima manfaat program MBG. DPRD ingin memastikan bahwa program nasional ini benar-benar memberikan manfaat optimal, khususnya bagi pemenuhan gizi masyarakat.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa dari hasil monitoring di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran berat atau temuan yang bersifat fatal. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi oleh pengelola SPPG.

“Secara umum tidak ada masalah yang berarti. Namun kami menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, salah satunya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang masih dalam proses,” ujar Zaenal kepada wartawan.

Menurutnya, sertifikat tersebut sangat penting sebagai jaminan bahwa SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski masih berproses, Zaenal menegaskan agar pihak SPPG tetap memperhatikan standar operasional dalam menjalankan pelayanan sehari-hari.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti pengelolaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di beberapa SPPG. Zaenal menyebutkan bahwa masih ada SPPG yang perlu memaksimalkan fungsi IPAL agar sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan.

“IPAL harus memenuhi standar sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17. Ini penting agar pengelolaan limbah tidak berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Zaenal menambahkan bahwa peningkatan tata kelola pemenuhan gizi harus terus dilakukan, tidak hanya dari sisi kualitas makanan, tetapi juga dari segi kuantitas. Hal tersebut dinilai krusial agar manfaat program MBG benar-benar dirasakan oleh para penerima.

Zaenal juga mengungkapkan bahwa selama ini Komisi D kerap menerima masukan dari masyarakat terkait standar pemenuhan gizi yang diberikan oleh SPPG. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Lapas Ciamis Peringati Isra Miraj, Santuni Yatim

“Rata-rata masukan masyarakat berkaitan dengan nilai gizi dan porsi makanan. Ada juga keluhan mengenai penyaluran makanan kering yang dinilai mudah dihitung nilai rupiahnya, sehingga masyarakat berharap kualitasnya bisa lebih ditingkatkan,” ungkap Zaenal.

Pasca monitoring ini, Komisi D berharap seluruh SPPG di Kabupaten Ciamis dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas makanan, serta lebih mengutamakan aspek kebersihan dan kesehatan. Zaenal menegaskan bahwa kegiatan monitoring tidak akan berhenti sampai di dua kecamatan tersebut.

“Monitoring ini akan kami lakukan ke seluruh wilayah di Kabupaten Ciamis. Setelah semuanya selesai, kami akan melaksanakan rapat evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Melalui pengawasan berkelanjutan ini, DPRD Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung kesehatan dan kesejahteraan generasi masa depan. (Revan,Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *