Komisi D DPRD Ciamis Sosialisasi Bahaya Cikbul
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melaksanakan sosialisasikan program sekolah sehat di Eks kewadanaan Banjarsari.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Korwil Pendidikan Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Selasa, (31/01/2023).
Dengan diikuti seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP dari empat Kecamatan, yaitu Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi dan Kecamatan Lakbok.
Sekretaris Komisi D, H. Wagino mengatakan, tujuannya mendatangi korwil pendidikan Banjarsari ini, untuk sosialisasi tentang surat edaran Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan jajanan anak yang di sebut ciki ngebul (CIKBUL) kepada seluruh kepala sekolah.
“Jajanan Cikbul sangat berbahaya untuk kesehatan karena menggunakan cairan Nitrogen yang mengancam keselamatan jiwa,” ungkapnya.
Maka respon dari Komisi D melakukan sosialisasi supaya diantisipasi jangan sampai jajanan berbahaya cikibul sampai ke sekolah-sekolah.
Lanjut Wagino, ini juga merupakan sebuah upaya prefentive agar makanan yang berbahaya seperti cikbul dan ice smoke itu tidak bisa masuk ke sekolah.
“Upaya ini membutuhkan sinergitas berbagai pihak. Sehingga dalam kunjungan ini kami meminta agar Dinkes dan puskesmas sama-sama ikut mengawasi jajanan tersebut,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh kepada sekolah SD maupun SMP di wilayah Eks Kewadanaan Banjarsari khususnya harus telaten dan sabar terus melakukan binaan.
BACA JUGA: SMAN 1 Cisaga Raih Piala Gubernur dan Kadisdik Jabar
Bukan hanya kepada anak-anak tetapi kepada pedagang juga jangan sampai menjual dagangan yang berbahaya di sekolah.
“Komisi D DPRD Ciamis juga sangat mengapresiasi keikutsertaan baik dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para kepala puskesmas serta para korwil dan kepala sekolah. Baik SD maupun SMP di wilayah Kecamatan Banjarsari,” pungkasnya. (Dadi Revan/IP)
