Berita Ciamis

KPPS Harus Pahami Kode Etik Demi Integritas Pemilu

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam rangka menjaga integritas pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Training of Trainers untuk Fasilitator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung KH. Irfan Helmy Islamic Center, Ciamis, pada Selasa, 5 November 2024.

Said Attanjani, perwakilan dari KPU Ciamis, menekankan pentingnya pemahaman kode etik dan perilaku profesional bagi setiap anggota KPPS.

“Hal ini diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan netralitas,” kata Said.

Dalam sambutannya, Said mengingatkan para anggota KPPS untuk selalu memahami batas-batas antara yang pantas dan tidak pantas dalam menjalankan tugas mereka.

Menggunakan humor ringan, Said berujar, “Selingkuh pantas tidak? Jangan sampai ketahuan, ya. Silakan berbohong, asal jangan sampai ketahuan. Tapi Tuhan melihat Anda.”

Pernyataan ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya kejujuran dan menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu.

Selain fokus pada kode etik, Bimtek ini juga mencakup pelatihan teknis mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang benar.

Peserta Bimtek diberikan panduan rinci tentang tata cara penggunaan surat suara, khususnya mengenai “kolom kosong.”

Said menjelaskan bahwa pemilih memiliki opsi untuk memilih kolom kosong atau pasangan calon (paslon) yang tertera pada surat suara. Namun, apabila pemilih memilih keduanya, suara tersebut dinyatakan tidak sah.

Lebih lanjut, Said juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas bagi KPPS dalam menyampaikan informasi kepada pemilih.

BACA JUGA: Herdiat-Yana Gelar Road Show Konsolidasi di Jatinagara

Setiap pasangan calon untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat memiliki tagline yang mencerminkan visi dan misi mereka masing-masing. Informasi ini diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh anggota KPPS agar mereka bisa menyampaikan penjelasan yang jelas dan tepat kepada masyarakat.

Dengan pemahaman mendalam akan kode etik, netralitas, serta prosedur teknis yang tepat, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi yang akan datang. (Sari, Ganny/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *