LSM Pemuda Soroti PSDA Jabar, Irigasi Terbengkalai
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Kabupaten Ciamis melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat. Mereka menilai, dinas tersebut abai terhadap kondisi irigasi Sungai Ciputrahaji di Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, sehingga warga bersama pemerintah desa terpaksa turun tangan membersihkan aliran irigasi secara swadaya.
Perwakilan DPD LSM Pemuda Ciamis, Yadi Supriadi atau yang akrab disapa Yadi Rehman, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif warga dan aparat desa. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut semestinya tidak perlu terjadi jika Dinas PSDA bekerja sebagaimana mestinya.
“Kegiatan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, bukan dibebankan kepada masyarakat,” ujar Yadi, Kamis (10/7/2025). “Fakta bahwa warga harus membersihkan irigasi sendiri menunjukkan bahwa dinas terkait tidak memiliki rasa tanggung jawab, bahkan mungkin rasa malu pun sudah hilang.”
Menurut Yadi, Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat sebenarnya memiliki program rutin untuk pemeliharaan saluran irigasi, termasuk kegiatan babad rumput yang dijadwalkan setiap empat bulan. Namun, ia mempertanyakan implementasi program tersebut karena kenyataan di lapangan justru sangat kontras.
“Kalau program itu benar dijalankan, tidak mungkin irigasi sampai tersumbat seperti sekarang. Ini bukan sekadar kurang pengawasan, ini pembiaran,” tegasnya.
LSM Pemuda juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kegiatan swadaya warga malah akan dimanfaatkan oleh oknum di tubuh dinas. Mereka menduga bisa saja aktivitas warga tersebut diklaim sebagai bagian dari program resmi agar terlihat seolah-olah sudah ada pelaksanaan di lapangan.
“Kami takut nanti ada yang klaim ini sebagai kegiatan resmi, demi menyerap anggaran. Jangan sampai anggaran pemerintah disalahgunakan dengan cara seperti itu,” ujar Yadi.
Ia juga menyoroti kondisi irigasi Ciputrahaji yang sudah mengalami pendangkalan serius. Menurut penelusuran pihaknya, sedimen lumpur telah mengendap hingga lebih dari satu meter di dasar saluran.
“Ini bukan pasir biasa. Lumpur ini hasil sedimentasi bertahun-tahun. Dibutuhkan normalisasi total menggunakan alat berat, bukan sekadar dibersihkan manual,” jelasnya.
Yadi mengingatkan, perencanaan pembangunan di sektor irigasi seharusnya memperhatikan urutan prioritas. Ia menyinggung proyek tahun lalu yang mendahulukan perbaikan dinding saluran, padahal normalisasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu.
“Kalau normalisasi dilakukan belakangan, apa tidak berpikir bahwa dinding irigasi yang sudah diperbaiki bisa rusak kembali karena terganggu alat berat? Ini jelas tidak matang secara teknis,” tambahnya.
Masalah lain yang turut disoroti adalah limbah produksi dari pelaku UMKM, khususnya pengusaha tempe dan tahu di wilayah Desa Sukasari, yang membuang limbah langsung ke saluran irigasi. Menurut Yadi, tindakan itu tidak bisa dibenarkan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pemkot Banjar Belum Terima Pajak Kadin Run Fest
“Kalau tidak ada upaya konkret, kami bisa saja turun langsung melakukan sweeping ke setiap pengusaha. Kami yakin mereka tidak punya dasar hukum untuk membuang limbah ke aliran irigasi,” tegas Yadi.
Yadi berharap, Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Ciamis segera mengevaluasi kinerja mereka, khususnya dalam merespons kondisi infrastruktur vital seperti irigasi. Ia juga mendesak agar semua program benar-benar dijalankan sesuai perencanaan, bukan hanya sekadar laporan di atas kertas.
“Kami tidak ingin warga terus jadi korban kelalaian birokrasi. Ini bukan sekadar masalah lumpur atau rumput, ini soal tanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Rizky Revan/)
