Muspika Cidolog Hadiri Pelantikan PJS Kepala Desa Cidolog
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Muspika Kecamatan Cidolog didampingi Danramil 1314 Cidolog dan Kapolsek Cidolog menghadiri pelantikan PJS Kepala Desa Janggala dan Kepala Desa Ciparay.
Acara dilaksanakan di Aula Kecamatan Cidolog. Pjs yang dilantik Dede Jamaludin selaku Kepala Desa Janggala dan Harun Al Rasid, S.Pi selaku Kepala Desa Ciparay. Dede dan Harun adalah Staff Kantor Kecamatan Cidolog, yang sebelumnya juga menjabat sebagai PJS Kades. KmSelasa, (14/07/2020).

Akan tetapi karena telah habis masa jabatannya sementara Kades Definitip belum ada, untuk mengisi kekosongan maka mereka ditunjuk dan dilantik lagi untuk menjadi PJS Kades sampai Kades Definitip dilantik.
“Pelantikan PJS Kades ini merupakan Amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan dalam tata kelola pemerintahan khususnya Pemerintahan Desa,” kata Camat Cidolog H.Otong Bustomi, S.Pt, MP. Selasa, (14/07/2020).
Otong berpesan agar para PJS Kades yang telah dilantik untuk terus mengawal pembangunan yang sedang dilaksanakan. Lebih khusus mengawal dan mensukseskan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020.
Di lain pihak Danramil 1314/Cimaragas. Kapten Inf. Jamino menambahkan, Agar para PJS Kades yang telah dilantik untuk senantiasa mengayomi Masyarakat. Memberikan pelayanan terbaik apalagi pada saat Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) supaya ditempuh segala prosedur administrasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” katanya.
“Berikan contoh kepada Masyarakat terutama dalam AKB seperti bermasker dalam melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat terutama menjaga ketahanan pangan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Kapoksek Cimaragas AKP Ono Suprianto, S.Ag, SH, MH juga mengatakan hendaknya para PJS Kades dengan Perangkat Desa harus solid. Laksanakan seluruh proses administrasi pemerintahan dan administrasi keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari jeratan hukum yang dapat merugikan semua pihak.
“Juga harus memahami tugas fungsi dan kewenangan sebagai PJS Kades Komunikasikan dengan Muspika. Bila ada hal-hal yang kurang dipahami dengan kerjasama yang harmonis antara PJS Kades dengan perangkat Desa juga Muspika, Insya Allah segala tugas-tugas yang telah diamanatkan akan lancar,” tegasnya (Hendi/IP)
