Oknum Perangkat Desa Sidarahayu Terekam CCTV Nyuri Uang
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Masyarakat Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digemparkan dengan ulah seorang perangkat desa berinisial G. Ia tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang mencuri uang di sebuah toko yang lokasinya tidak jauh dari kantor desa.
Peristiwa itu sontak menjadi bahan perbincangan warga. Sosok yang seharusnya memberi contoh baik justru memperlihatkan tindakan yang tidak terpuji. Sejumlah warga menyebut kejadian ini benar-benar memalukan, apalagi dilakukan oleh perangkat desa yang memiliki kedudukan terhormat di lingkungannya.
Pemilik toko, Jemino, mengaku awalnya bingung karena uang Rp600 ribu yang disimpannya di dalam laci mendadak hilang.
“Saya sempat mencari ke mana-mana, tapi tidak ketemu. Karena penasaran, akhirnya saya buka rekaman CCTV,” tuturnya.
Betapa terkejutnya Jemino ketika melihat rekaman itu. Sosok yang terekam justru G, perangkat desa yang dikenal warga.
“Saya benar-benar kaget. Tidak menyangka perangkat desa bisa melakukan hal seperti itu,” ujarnya pada Kamis, (25/9/2025).
Menurut penuturannya, G sempat datang ke tokonya membeli materai. Saat itu toko sedang sepi dan tidak ada yang menjaga penuh. Jemino menduga pada saat itulah uangnya diambil.
“Kami sadar uang itu hilang bertepatan dengan G datang untuk membeli materai. Bahkan uang yang ia pakai untuk membayar mungkin uang saya sendiri,” jelasnya.
Tidak tinggal diam, Jemino mendatangi kantor desa untuk meminta klarifikasi dari G dan kepala desa. Ia ingin perbuatan itu dipertanggungjawabkan.
“Awalnya dia sempat mengelak, tapi setelah saya perlihatkan rekaman CCTV, akhirnya dia mengakui,” terang Jemino.
Dalam pengakuannya, G menyebut dirinya sedang kepepet karena ada kewajiban setoran yang jatuh tempo.
“Sambil menangis dia bilang bingung, lalu minta maaf dan berjanji mengembalikan uang itu. Tapi yang dikembalikan hanya Rp400 ribu,” ungkap Jemino.
Meski uang sebagian kembali, Jemino menegaskan persoalan ini bukan sekadar soal jumlah.
“Ini bukan soal besar kecilnya uang, tapi etika dan tanggung jawab. Kalau perangkat desa berbuat seperti itu, bagaimana masyarakat bisa percaya lagi?” katanya dengan nada kecewa.
Kepala Desa Sidarahayu, Pipin, yang mendapat laporan langsung mengambil tindakan tegas. Ia memastikan G diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Surat pemberhentian sementara sudah kami keluarkan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Pipin mengakui peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa.
“Kami merasa malu sekaligus kaget. Aksi G sama saja menampar wajah pemerintahan desa. Atas nama Pemdes Sidarahayu, saya menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik toko dan masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Garut Krisis Dokter Spesialis, Layanan Kesehatan Terbatas
Kepala desa itu menekankan, kejadian ini harus dijadikan pelajaran berharga. Pemerintah desa, kata dia, dituntut untuk menjaga integritas, sedangkan aparaturnya wajib menjadi teladan.
“Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencoreng nama baik desa,” tambahnya.
Kasus ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi Jemino sekaligus menjadi pengingat keras bagi aparatur desa lainnya. Masyarakat berharap, sanksi tegas benar-benar diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang. (Rizky,Revan/infopriangan.com)
