Berita Ciamis

Operasi Yustisi di Pasar Sindangkasih

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar menggelar operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Jumat (20/08/2021).

Operasi yustisi kali ini langsung oleh Kompol Ipin Tasripin selaku Kapolsek Cikoneng dan melibatkan beberapa anggotanya, diantaranya Aiptu Prayana, Aiptu H. Karsan, Aipda Asep. R, dan ada juga anggota Koramil Cikoneng Pelda Deni.

Kompol Ipin Tasripin mengatakan, operasi dilaksanakan dalam rangka penegakkan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan Pasar Sindangkasih, Pertokoan dan Pangkalan Ojek. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3.

“Operasi yustisi kali ini masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada 10 orang kami berikan teguran,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekretaris DPC Partai Demokrat Bagikan Santunan

Kompol Ipin juga mengatakan, petugas juga tidak lupa untuk selalu menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan selalu menghindari kerumunan.

BACA JUGA: Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan juga kepada warga sambil membagikan masker. Semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Fanny/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *