Pelantikan PPPK Tahap II Kemenag Jabar Perkuat ASN
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat resmi melaksanakan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi sekaligus penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor P-1876/SJ/B.II/KP.00.1/11/2025 tertanggal 17 November 2025.
Pelaksanaan digelar dua hari, dimulai 26 November untuk persiapan teknis dan ditutup dengan gladi bersih serta prosesi pelantikan pada 27 November 2025 di Aula Kemenag Ciamis.
Panitia sejak awal menegaskan bahwa seluruh peserta wajib mematuhi ketentuan pakaian untuk menjaga wibawa acara.
Peserta diminta hadir menggunakan Batik KORPRI, bawahan hitam atau gelap, serta sepatu tertutup. Untuk peserta laki-laki diwajibkan memakai peci hitam, sementara peserta perempuan yang berhijab mengenakan jilbab berwarna hitam atau gelap.
Panitia juga menyampaikan bahwa aturan tersebut dibuat demi menciptakan pelaksanaan yang tertib, rapi, dan penuh khidmat.
Pelantikan ini diikuti peserta dari lima wilayah, yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya. Total peserta yang tercatat sebanyak 63 orang.
Namun, dua peserta masing-masing dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mengundurkan diri. Dengan demikian, peserta yang resmi dilantik berjumlah 61 orang. Selain itu, turut dilantik 31 orang PPPK antar waktu dari Kabupaten Ciamis yang sebelumnya telah menyelesaikan proses administrasi.
Kasubbag Kepegawaian Kemenag Ciamis, Komar Ismail, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum peneguhan komitmen kinerja.
“Setelah diangkat menjadi PPPK, kami berharap kinerja saudara-saudara semakin optimal,” ujarnya.
Komar juga menjelaskan bahwa tenaga yang sebelumnya bekerja paruh waktu dengan beban anggaran terbatas kini telah memperoleh hak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
“Amanah ini harus dibalas dengan kerja sungguh-sungguh, disiplin, dan berintegritas,” tegasnya.
“Jadilah pegawai yang amanah, jujur, dan dapat dipercaya. Kerjakan tugas dengan sebaik-baiknya agar mampu mendukung amanah Presiden dalam pembangunan di bidang agama,” katanya.
Lanjut Komar menjelaskan reformasi birokrasi yang sedang berjalan di Kemenag menuntut setiap pegawai untuk bekerja lebih adaptif dan bertanggung jawab.
Selain menyoroti aspek kinerja, Komar menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Tahap II telah menjadi bagian strategis dalam memenuhi formasi PPPK Tahun 2024.
“Seluruh satuan kerja, telah diinstruksikan untuk menyiapkan lokasi pelantikan dengan matang, melengkapi sarana pendukung, serta memastikan seluruh teknis acara berjalan tertib. Pelayanan publik yang baik dimulai dari ketertiban internal. Jika pelantikan saja tidak tertib, sulit berharap pelayanan bisa maksimal,” jelasnya dengan nada kritis namun tetap konstruktif.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi para PPPK yang dilantik untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian Agama Jawa Barat mengusung nilai STAP Sidik, Tablig, Amanah, dan Patonah sebagai pedoman moral dan etika kerja. Nilai tersebut, menurut panitia, harus tercermin dalam setiap tindakan dan keputusan pegawai.
BACA JUGA: Penyaluran Bantuan Pangan Banjar Tepat Sasaran
Para pegawai diharapkan tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas program pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.
Dengan pelantikan ini, Kemenag Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan layanan publik yang semakin kompleks.
Para pegawai yang dilantik diminta menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih fokus, melayani lebih baik, dan menjaga amanah dengan sepenuh hati demi kemajuan pelayanan publik sektor keagamaan. (Eddy)
