Pelaporan Bumdes Desa Langkapsari Janggal
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Seksi Ekonomi Kecamatan Banjaranyar , Kabupaten Ciamis, menggelar monitoring Badan Usaha Milik Desa di beberapa Desa di Kecamatan Banjaranyar. Berdasarkan monev pelaporanya di anggap janggal. Selasa, (14/01/2020).
Pada monitoring kali ini, kejadian yang tak terduga dialami tim monev ketika mendatangi Bumdes Bumelesari, Desa Langkapsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Tim dikejutkan dengan beberapa kejanggalan seperti penyusunan administrasi pelaporan yang dinilai acak-acakan dan kejanggalan tentang aset milik Bumdes tersebut.
Menurut Tuti Mugiati, Kepala Seksi Ekonomi Kecamatan Banjaranyar, mengatakan janggal dalam pelaporan.
“Kami tanyakan tentang laporan pengadaan pom mini pada tahap pertama di tahun 2017,” ucapnya.
Dana yang di alokasikan Bumdes hanya untuk dua unit pom mini, namum di atas pelaporan tersebut, kami juga heran kenapa ada laporan pengadaan matrial tahap satu dan dua,” ungkapnnya.
Tidak hanya itu, Tuti juga menyoroti tentang pengelolaan aset Bumdes yang dipegang oleh istri anggota Bumdes sendiri yang di anggap hal ini dikhawatikan bisa memicu kecemburuan masyarakat, karena nantinya bisa di asumsikan untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan cek terus ke lapangan untuk mengetahui lebih jelas keadaannya. Kami juga berharap dan menghimbau kepada ketua, komisaris serta pengawas untuk sinkronkan dan rundingkan dalam hal penyusunan administrasi, agar tidak acak-acakan seperti ini,” pungkasnya.
Menyingkapi hal itu, Bendahara Bumdes Bume Lesari, Turian mengatakan pengakuan yang mengejutkan. Menurutnya anggaran bumdes pada tahun 2017 yang berjumlah Rp 50.000.000 hanya di alokasi kan untuk satu pom mini saja, sebab modal yang berada di rekening bumdes di pinjam.
“Memang benar yang mengelola itu saya beserta istri, lalu sisa nya dipakai dulu untuk pembayaran pajak, namum sampai saat ini baru ada pengembalian setengah nya saja dan sisa nya masih ada di kolektor,” ucapnya.
“Untuk masalah pelaporan yang acak-acakan itu, karena pada tahun 2019 baru penyertaan modal ke masing-masing kelompok, jadi masih belum bisa dirinci.” jelasnya.
“Tahap satu hanya Rp 22.500.000 uang tersebut dialokasikan untuk pengadaan satu unit pom mini, dan di tahap ke dua uang sebanyak Rp 27.500.00 di pinjam kolektor untuk membayar Pajak dengan perjanjian pengembalian selama satu minggu yang di saksikan dan di setujui oleh ketua bumdes, kolektor, kepala desa serta kasi pemerintahan kecamatan banjaranyar sebelum nya,” jelasnya. (Rizki/IP)
