Berita Ciamis

Pelecehan Seksual Kepada Disabilitas di Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas terjadi di Kabupaten Pangandaran. Pelecehan kali ini dialami gadis berusia 20 tahun di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Pelaku diduga seorang pengurus yayasan, dan merupakan merupakan eks sekretaris dinas di salah satu dinas di Kabupaten Pangandaran.

Seorang pengacara asal Parigi, Ai Giwang Sari Nuaraini, SH mengatakan, dirinya saat ini sedang menangani perkara dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan yang menyandang disabilitas yang terjadi di Kalipucang.

“Kini prosesnya sudah ditangani oleh kepolisian. Pada 12 Mei 2024 kami mendapatkan informasi dari seseorang yang kebingungan harus bagaimana soal adanya kasus tersebut,” kata Giwang. Senin, (20/05/2024).

Giwang, juga mengatakan anak yang mendapat pelecehan tersebut merupakan anakn tuna grahita yang berusia 20 tahun, tetapi usia mentalnya belum diketahui.

Kemudian, pada saat itu, satu saksi melaporkan kepada salah satu guru bahwa temannya itu mendapatkan pelecehan seksual.

Pelaku juga mengaku sudah lima kali melakukan aksinya itu. Tapi tanggal kejadian tidak tahu.

“Untuk waktu kejadian sendiri mesih dalam penyelidikan kepolisian tapi itu dilakukan sebanyak 5 kali,” tuturnya.

Sedangkan, kondisi korban saat ini pengalami sedikit trauma tapi itu juga nanti akan diperiksa oleh psikolog.

“Ya, nanti psikolog yang tau bagaimana kondisi detailnya terkait korban. Kami hanya melakukan pendampingan mengenai pelaporan atau upaya hukum dalam hal ini,” beber Giwang.

Giwang berharap untuk mempercepat proses, penyidik atau kepolisian untuk segera menindaklanjuti secepat mungkin supaya bisa mengetahui pelakunya.

“Meskipun sudah ada terduga pelaku tetapi selama penyidik belum melakukan gelar perkara kita juga tidak bisa gegabah untuk menyebutkan siapa pelakunya,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual kepada seorang remaja disabilitas di Kalipucang.

BACA JUGA: Kemsos Melalui Phalamarta Berikan Bantuan Untuk 81 Orang Penyandang Disabilitas

“Ya kami menerima laporan pada 12 Mei 2024 yang lalu terkait kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran Bripka Edi Heriawan.

Menurutnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman.

“Akan pendalaman, besok baru pemeriksaan psikolog. Pelaku masih dalam pendalaman,” ujarnya. (QMP/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *