Pemdes Ratawangi Bahas Bahaya NaPZa
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, baru-baru ini mengadakan kegiatan pembinaan yang membahas bahaya penyakit NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) serta judi online.
Acara tersebut berlangsung di aula kantor desa dan menghadirkan beberapa narasumber kompeten, termasuk Kepala KUA Kecamatan Banjarsari, anggota Binmas dari Polsek Banjarsari, dan Camat Banjarsari.
Kepala Desa Ratawangi, Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya NAPZA dan judi online dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa kedua masalah ini tidak hanya berdampak buruk pada ekonomi dan kondisi rumah tangga, tetapi juga dilarang oleh agama.
Ahmad Hidayat juga menjelaskan bahwa kecanduan NAPZA dan judi online dapat menyebabkan masyarakat menjadi malas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meningkatkan tingkat emosi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang bersifat merugikan.
Kegiatan ini telah direncanakan sebelumnya dengan anggaran yang berasal dari Dana Desa tahap 2.
BACA JUGA: Musim Kemarau Air di Areal Pesawahan Purwajaya Tetap Stabil
Ahmad Hidayat berharap para peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius dan menyerap semua informasi yang disampaikan oleh para narasumber.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan agar penyakit NAPZA dan judi online tidak merambah lebih jauh di wilayah Desa Ratawangi. (Revan, Rizky/infopriangan.com)
