Pemilu Ciamis 2024 Berduka, Calon Wabup Wafat
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menyampaikan kabar duka atas meninggalnya Yana Diana Putra, calon Wakil Bupati Ciamis nomor urut 2, pada pukul 09.45 WIB.
Kepergian almarhum terjadi hanya dua hari sebelum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Ciamis Oong menjelaskan, berdasarkan Pasal 54 Ayat 7 dan 8 UU Nomor 10 Tahun 2016, jika salah satu calon dalam pasangan meninggal dunia dalam waktu kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara, penggantian calon tidak dimungkinkan.
“Dalam kasus ini, pasangan calon tetap ditetapkan sebagai peserta pemilu, dan surat suara tidak akan diubah,” jelasnya. Senin, (25/11/2024).
KPU juga mengimbau masyarakat untuk tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal. Mari berpartisipasi dalam menentukan pemimpin Kabupaten Ciamis,” tambah Ketua KPU Oong.
Kapolres Ciamis memastikan bahwa proses pengamanan sudah dirancang untuk menjaga kelancaran pemilu. “Kami telah menyiapkan personel untuk mengamankan seluruh TPS, agar masyarakat dapat memilih dengan nyaman dan aman,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Ciamis juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Kapolres memperingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan berita hoaks atau memanfaatkan situasi ini untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” katanya.
Dukungan penuh juga datang dari TNI, yang berkomitmen membantu pengamanan pemilu.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan lancar. Pemilu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dandim 0613.
KPU Ciamis juga menegaskan bahwa meskipun terjadi dinamika akibat wafatnya calon Wakil Bupati, tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal. Suara yang diberikan kepada pasangan calon nomor urut 2 tetap akan dihitung, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap percaya pada proses ini dan tidak ragu menggunakan hak pilihnya. Pilkada ini adalah momen penting untuk masa depan Ciamis,” kata Ketua KPU.
Di tengah suasana duka, KPU, Polres, dan TNI mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan. Semua pihak diminta tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif selama tahapan pemilu berlangsung.
BACA JUGA: BPN Banjar Gelar Serah Terima Jabatan Kakantah
“Mari kita jadikan pemilu ini sebagai wujud tanggung jawab kita bersama. Gunakan hak pilih dengan bijak dan dukung terciptanya suasana aman serta tertib,” tutup Ketua KPU.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Ciamis. (Rini, Gany/infopriangan.com)
