Pemkab Ciamis Bentuk Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi membentuk Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis untuk masa bakti 2026–2031. Pembentukan tim ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan proses regenerasi kepemimpinan BAZNAS berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhyat, M.M., menjelaskan bahwa pembentukan Tim Seleksi merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis yang akan habis pada Februari 2026. Hal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Ciamis.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, kami ditugaskan sebagai Tim Seleksi Pemilihan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis,” ujarnya, Rabu (14/1/2026), di Joglo Pondok Pesantren Darussalam.
Wawan memaparkan bahwa susunan Tim Seleksi terdiri dari Ketua K.H. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, MBA., M.Ag., Sekretaris H. Wahidin, serta dirinya sebagai anggota. Menurutnya, komposisi tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan unsur pemerintah, ulama, dan regulator agar proses seleksi berjalan objektif.
“Tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Ketua Tim Seleksi, K.H. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan internal guna menyusun mekanisme seleksi secara matang. Ia menekankan bahwa seleksi pimpinan BAZNAS tidak boleh dilakukan secara serampangan mengingat besarnya amanah yang akan diemban.
“Insyaallah, kami bertiga berkomitmen menjalankan tugas ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ang Icep, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa Tim Seleksi membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses penjaringan calon pimpinan. Ia menilai keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
“Calon pimpinan BAZNAS harus kredibel, akseptabel, dan akuntabel. Ketiga prinsip itu kami simpulkan dalam satu nilai utama, yaitu amanah,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga menjelaskan bahwa Tim Seleksi akan mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis pada 16 Januari 2026 melalui berbagai saluran informasi. Menurutnya, kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis yang memenuhi persyaratan.
“Siapapun yang memenuhi ketentuan regulasi dipersilakan untuk mendaftar,” katanya.
Terkait jumlah calon, Ang Icep menegaskan bahwa Tim Seleksi tidak membatasi secara kaku. Namun, jika jumlah pendaftar cukup banyak, proses seleksi akan dilakukan secara bertahap dan profesional.
“Bisa lima orang, sepuluh orang, atau lebih. Jika pendaftar banyak, tentu ada tahapan seleksi yang harus dilalui,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin, menyampaikan bahwa penunjukannya sebagai anggota Tim Seleksi merupakan usulan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlandaskan regulasi yang jelas.
“Kami bekerja berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019,” ujarnya.
Wahidin juga menekankan bahwa salah satu syarat penting calon pimpinan BAZNAS adalah berasal dari Kabupaten Ciamis agar memahami kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Karaoke, Ratusan Miras Disita di Cirebon
“Kami berharap terpilih pimpinan yang mampu melanjutkan dan meningkatkan prestasi BAZNAS Ciamis di tingkat nasional,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tim Seleksi mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk ikut mengawasi dan mendukung proses seleksi agar berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pimpinan BAZNAS yang amanah demi kemaslahatan umat. (Eddy)
