Petugas Gabungan Patroli Caffe dan Penginapan
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Petugas gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP Kabupaten Ciamis melakukan patroli pengawasan Prokes di Caffe, Resto dan penginapan di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jelang pergantian tahun. Rabu, (29/12/2021).
Pengawasan ini melibatkan sejumlah personel Satuan Samapta Polres Ciamis dan Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis. Patroli pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Arie Parantoro.
“Patroli pengawasan pada Rabu (29/12/2021) malam, petugas menindak tegas satu cafe dengan sanksi Tipiring. Ini diberikan disebabkan pengelola caffe abai dan tidak berperan aktif menegur pelanggan yang tidak memakai masker,” kata Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. Kamis, (30/12/2021).
“Sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021,” tambahnya.
BACA JUGA: Kwarran Pamarican Lantik Pengurus DKR
AKP Cecep juga kembali mengingatkan, di momen Tahun Baru masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga tidak menimbulkan gelombang ketiga di momen pergantian tahun.
BACA JUGA: Pemkab Garut Beri Bantuan Korban Longsor
“Semoga kita bisa lalui pandemi dengan aman, dan sehat. Selain itu momen ini menjadi awalan bagi kita semua untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (Fanny R/IP)


