Berita Ciamis

Pria Diamankan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Polsek Lakbok amankan seorang pria warga Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kapolsek Lakbok Iptu Agus melalui Kanit Reskrim Aiptu Syakur mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan disini, dan akan proses pemeriksaan,” jelasnya. Kamis, (09/09/2021).

Tindakan pengamanan terduga pelaku berinisial RS (55) tersebut berawal dari adanya laporan dari keluarga korban, yang menyebutkan bahwa RS telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Kita menerima laporan dari nenek korban, dimana korban merupakan anak keterbelakangan mental. Korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Modus Penipuan Melalui Aplikasi WhatsApp

Polsek Lakbok akan melimpahkan kasus ini kepada Polres Ciamis, mengingat korban masih dibawah umur dan perlu pendampingan dari PPA.

BACA JUGA: Garut Level 2, Bupati Himbau Masyarakat

Menurut informasi, terduga pelaku RS adalah ketua RT di lingkungan tersebut. Diduga pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan anak angkatnya. Motifnya diduga pelaku merasa kesepian setelah berpisah dengan istrinya. (Rizky/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *