Berita Ciamis

Puluhan Kendaraan Dinas Ciamis Nunggak Pajak

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Puluhan kendaraan dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikabarkan masih menunggak pajak hingga akhirnya ditempeli stiker oleh petugas Samsat Kabupaten Ciamis. Penindakan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah terlihat telah dipasangi stiker penunggak pajak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah mobil operasional milik Kecamatan Lakbok yang ikut ditempeli stiker karena belum melakukan pelunasan pajak.

Data yang dihimpun melalui laman SAMBARA milik Bapenda Jawa Barat menunjukkan bahwa kendaraan operasional Kecamatan Lakbok tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp3.265.700. Informasi tersebut memperlihatkan bahwa kewajiban administrasi itu belum diselesaikan hingga jatuh tempo.

Kepala Samsat Kabupaten Ciamis, Adun Abdullah, membenarkan adanya tunggakan pajak pada sejumlah kendaraan dinas. Ia menyampaikan bahwa kendaraan operasional di beberapa kecamatan memang masih tercatat belum membayar pajak.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan dari Kecamatan Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, serta Purwadadi termasuk yang masih memiliki tunggakan.

“Namun saat ini kendaraan-kendaraan tersebut sedang diproses dan pembayarannya dikolektifkan oleh BPKAD,” ujarnya.

Adun juga mengungkapkan adanya kendala administratif dalam proses pembayaran pajak kendaraan milik Kecamatan Lakbok. Ia menyebutkan bahwa dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak berada di tangan pihak kecamatan sehingga menghambat proses pelunasan.

Ia menambahkan bahwa saat ini bagian Aset Daerah tengah melakukan penelusuran terhadap keberadaan dokumen tersebut.

“Dan sekarang sedang ditelusuri oleh bagian aset daerah agar proses administrasinya bisa segera diselesaikan,” katanya. Selasa, (24/02/2026).

Situasi ini memunculkan ironi di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan.

Pemerintah daerah selama ini aktif mengingatkan warga untuk disiplin memenuhi kewajiban, namun fakta adanya kendaraan dinas yang menunggak justru memunculkan pertanyaan publik.

BACA JUGA: Bupati Ciamis Salurkan Rutilahu di Lakbok

Sejumlah warga menilai pemerintah seharusnya memberikan contoh dalam kepatuhan administrasi. Mereka menilai keteladanan menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Hingga berita ini disusun, pihak Kecamatan Lakbok belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pajak kendaraan operasional tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan guna memperoleh klarifikasi langsung dari pihak kecamatan.

Kepatuhan terhadap kewajiban pajak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut integritas institusi pemerintah di mata publik. Pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan persoalan ini agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (Revan,Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *