Residivis Curanmor Diamankan Polisi
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Spesialis curanmor berhasil berinisial AH (45) warga asal Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, berhasil di amanan Polres Ciamis. Hal itu dikatakan Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, dan KBO Sat Reskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rabu, (01/03/2023).
Pelaku berhasil di amankan di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada 18 Februari 2023.
“AH, kami amankan atas pelaporan salah seorang korban yang motornya dicuri dan ditindaklanjuti,” kata Kapolres.
Dalam melakukan aksinya pelaku mrlakukanya seorang diri menggunakan kunci T. Selain itu pelaku juga merupakan residivis.
Kapolres juga menjelaskan dari hasil pengembangan pelaku telah melakukanya aksinya belasan kali di berbagai tempat.
Sebanyak 14 unit motor hasil curian selama kurun waktu Desember 2022 sampai Februari 2023, berhasil diamankan.
“Dari hasil pengembangan pelaku melakukan di 11 titik atau TKP. Tiga TKP berada di Ciamis dan delapan lainnya berada di Tasikmalaya. Kemungkinan akan berkembang lagi karena barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 14 motor dan sisanya masih terus kita dalami,” kata dia.
Atas perbuatan tersebut, AH kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Bagi para pemilik kendaraan atau para korban bisa bisa datang ke Mapolres Ciamis untuk di pinjamkam. Sementara kendaraan yang menjadi barang bukti sampai selesai hasil persidangan.
“Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat khususnya korban beberapa kendaraan yang sudah kami bisa lacak kepemilikannya akan kami pinjamkan,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
BACA JUGA: Penghargaan Jadikan Motivasi Pelayanan Publik
“Kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada atas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan.
“Saya imbau untuk sebisa mungkin meniadakan adanya kesempatan. Turut menjaga apa yang menjadi miliknya,” pungkasnya. (Agus Pratama/IP)
