Sejumlah Gudang di Ciamis Diduga Tidak Berijin
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah pembangunan gudang yang tersebar di Kabupaten Ciamis diduga tidak mengantongi izin dan mendapat respons dari berbagai kalangan.
Salah satunya ari Ketua Laskar Merah Putih, Prima Pribadi. Prima mendorong pemkab memberi tindakan tegas ke pihak pemilik gudang.
”Kalau memang tidak mempunyai izin, ya harus dibongkar. Pemkab punya kewenangan untuk itu. Sudah jelas berdampak ke lingkungan.” ujarnya kepada kepada infopriangan.com. Selasa, (12/07/2022).
Menurut Prima tindakan tegas penting agar menjaga wibawa pemkab sendiri dan ada efek jera ke pelaku usaha agar bisa tertib untuk mengurus izin,” tandasnya.
Terlebih lanjut Prima, ada kesan pemilik gudang mengesampingkan peringatan dari petugas satpol PP dan dinas terkait.
Contohnya kata Prima, banyak terlihat gudang material di daerah perkotaan berada di persimpangan jalan Kabupaten , Provinsi maupun Nasional dan sangat membahayakan pengguna jalan
“Kalau berbicara aturan, hampir semua lokasi tidak mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan. Coba kita buka aturan andallalin yang diatur dalam undang – undang Nomer 22 tahun 2009 tentang laluntas dan angkutan jalan. Sudah jelas rencana pembangunan atau pusat kegiatan yang menimbulkan gangguan keamanan , keselamatan , ketertiban dan kelancaran lalu lintas harus mempunyai izin andallalin,” tegas Prima.
Prima menegaskan, kepada pemerintah daerah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP harus segera bertindak guna meninjau lokasi gudang gudang yang di duga tidak sesuai dengan aturan andallalin.
BACA JUGA: Ketua Demokrat Minta Pemkab Ciamis Bergerak Cepat
“Kita meminta kepada penegak perda segera bertindak untuk menertibkan gudang – gudang yang di duga tak mempunyai izin,” tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara sewaktu di konfirmasi infopriangan.com melalui saluran seluler WhatsApp belum bisa memberikan keterangan. (Dena A Kurnia/IP)
