Berita Ciamis

Tabungan Siswa Tertahan di Koperasi KMGL Lakbok

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sejumlah sekolah di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, hingga kini belum dapat mengembalikan uang tabungan siswa. Hal ini terjadi karena dana simpanan yang dititipkan ke Koperasi Mitra Guru Lakbok (KMGL) belum juga dikembalikan oleh pihak koperasi.

Pengawas koperasi, Sodirin, S.Pd.I., M.Pd., mengakui bahwa koperasi tengah mengalami kemacetan keuangan. Ia menyebutkan bahwa sekitar Rp13 miliar dana koperasi masih berada di tangan para anggota yang meminjam.

“Kami bukan tidak mau mengembalikan uang sekolah, tapi dana itu masih berada di anggota yang belum melunasi pinjamannya,” ujar Sodirin saat diwawancarai. Senin, (15/07/2025).

Sodirin menjelaskan, koperasi dan pengurus terus berupaya menagih piutang dari para anggota. Selain itu, hasil rapat anggota memutuskan bahwa aset koperasi berupa tanah di Pangandaran dan Cimaragas akan dijual guna menutup kerugian.

Sayangnya, hingga kini belum ada pihak yang berminat membeli aset tersebut. Kondisi ini memperparah keterlambatan pengembalian dana kepada sekolah-sekolah yang menjadi korban.

Menanggapi isu bahwa anggota tidak pernah menerima Sisa Hasil Usaha (SHU), Sodirin membenarkan hal itu. Menurutnya, karena tidak ada uang yang masuk dan keluar, maka koperasi tidak menghasilkan keuntungan yang bisa dibagikan.

“Setiap RAT hanya berupa catatan. Minimnya kehadiran anggota juga membuat pengurus kesulitan mengambil kebijakan yang tepat,” terangnya.

Ketua Koperasi KMGL, H. Wagiman, menyebut kemacetan ini sebagai ujian berat bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi. Ia berharap muncul kesadaran kolektif dari para peminjam untuk segera melunasi utangnya.

“Dana itu milik sekolah dan siswa. Kami minta semua pihak yang punya utang agar bertanggung jawab,” tegasnya.

BACA JUGA: DPRD dan Disnaker Ciamis Kaji Perlindungan PMI

Wagiman juga menjelaskan, pada awalnya tidak ada ketentuan bahwa dana sekolah akan dipinjamkan. Namun karena masuk sebagai modal koperasi, uang itu ikut digulirkan sebagai pinjaman usaha.

Kondisi ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana publik, terutama dana pendidikan. Instansi terkait diminta segera turun tangan agar masalah ini tidak berkepanjangan dan kepercayaan terhadap koperasi tidak sepenuhnya hilang. (Kusmana, infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *