TPS 14 Desa Purwajaya Diduga Salah Melakukan Penghitungan Suara
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga salah melakukan penghitungan suara di pemilu 2024.
Hal tersebut terjadi di TPS 14 Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Dari 198 daftar hadir suara yang masuk ada 248.
Dalam proses penghitungan suara diduga para KPPS salah dalam melakukan pencatatan suara, sehingga pada C1 pleno yang ada di TPS tersebut mengalami pembengkakan suara. Sehingga jumlah suara membengkak hingga tidak sesuai daftar hadir masyarakat yang datang ke TPS itu.
Ketua KPPS di TPS 14 Desa Purwajaya, Kodiran mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa pada saat proses penghitungan suara terjadi kesalahan dalam pencatatan yang di lakukan pada C1 plano
“Kami mengaku itu merupakan kesalahan dari para anggota KPPS, dan saat ini kami sudah melakukan penghitungan ulang,” terangnya.
Lanjut Kodiran, kesalahan tersebut terjadi di karenakan sebelumnya anggota KPPS menjumlahkan perolehan suara partai dengan suara caleg pada saat proses penghitungan surat suara.
“Sehingga dalam C1 jumlah perolehan suara partai menjadi membengkak karena kami mengakumulasikan dengan suara caleg. Contohnya dalam hasil penghitungan surat suara, suara partai itu ada enam, dan suara salah satu caleg ada delapan, dan pada C1 kami menambahkan keduanya dan dimasukan pada kolom suara partai menjadi lima belas,” tambahnya.
Kodiran menambahkan, pihaknya mengaku kesalahan penghitungan suara tersebut terjadi pada seluruh partai yang menjadi peserta pemilu.
“Jadi ini terjadi terhadap semua partai, bukan pada satu partai,” jelasnya.
Kodiran juga mengatakan, saat ini pihaknya mengaku sudah melakukan kordinasi dengan PPK serta panwaslu mengenai adanya keteledoran tersebut.
“Terlebih semua C1 itu sudah kami upload pada aplikasi SIREKAP. Namun saat ini kami sedang berupaya untuk menarik C1 tersebut dengan maksud untuk di ganti,” ujarnya.
BACA JUGA: Taman Dadaha Area Favorit Berolahraga Warga Tasikmalaya
Lanjut Kodiran, pihaknya memastikan kesalahan penghitungan suara tersebut hanya terjadi pada suara partai saja.
“Untuk suara caleg masih tetap sama, tidak sampai terjadi penambahan suara,” pungkasnya. (Revan, Rizky/IP)
