Warga Desa Margajaya Pertanyakan Pembangunan yang Belum Selesai
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mempertanyakan pembangunan jalan rabat beton yang tidak kunjung selesai pengerjaannya.
Hal tersebut dikarenakan pembangunan jalan yang berlokasi di Dusun Sukasari, RT 28 RW 12 tersebut seharusnya sudah selesai.
Pembangunan tersebut juga menggunakan Anggaran Dana Desa tahap 2 pada tahun 2021 lalu, namun kenyataannya pekerjaan jalan tersebut terbilang mangkrak.
Menurut Ketua LPM Desa Margajaya, Mariono mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan mengapa pengerjaan jalan tersebut sampai terhenti.
Lanjut Mariona, dari awal pengerjaan, pihak desa tidak melibatkan sama sekali LPM dalam musyawarah pengerjaannya.
“Namun untuk sementara alasan yang dibuat oleh Pemerintah Desa mengatakan saat ini sulit mencari matrialnya. Namun banyak warga termasuk saya yang tidak mempercayai hal itu,” jelasnya.
Sementara ini jalan yang selesai dikerjakan itu baru sekitar 200 meter, dan sisanya sekitar 100 meter belum dikerjakan sama sekali. Bahkan sampai saat ini warga masih menunggu adanya kelanjutan pekerjaan tersebut.
Mariono mengatakan menurut informasi pelaksanaan pekerjaan jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 60 juta dengan lebar jalan satu meter dan panjang 300 meter.
“Apalagi dalam proses pengerjaan jalan tersebut pihak pemerintah desa tidak memasang papan informasi sebagai salah satu syarat dimulainya pengerjaan,” ungkapnya.
Lanjut Mariono, bukan hanya jalan ini saja yang mangkrak, melainkan masih ada lagi pembangunan lainnya. Seperti pembangunan rehab Kantor Desa yang nantinya akan digunakan untuk ruangan BPD dan juga pengeboran pompa air belum selesai pengerjaannya.
Masih menurut Mariono, dalam rancangan anggaran biaya untuk pembangunan rehab Kantor Desa, pihak Pemerintahan Desa menganggarkan sebesar Rp. 97.500.000 dari sumber anggaran Banprov tahun 2020.
Namun untuk pengalokasian pengerjaan pengeboran pompa air yang berada di Dusun Sawangan, pihak desa menganggarkan sebesar Rp. 25.000.000 dan bersumber dari DD tahun 2021.
“Kedua proyek pembangunan tersebut juga mangkrak sampai sekarang, dan belum ada kejelasan dari pihak pemerintah desa terkait kelanjutan pembangunan nya,” ujarnya.
Lanjut Mariono mengatakan, pihaknya juga sangat menyayangkan dengan sikap pemerintahan desa yang selama ini tidak membawa lembaga LPM dalam musyawarah desa terkait merumuskan kegiatan pekerjaan.
“Saat ini warga menuntut untuk segera dilanjutkan pengerjaan jalan tersebut. Jadi jangan sampai ada alasan dari pihak desa uang tidak ada, karena itu sudah ada pos ya bahkan di perencanaan sudah ada dan ditetapkan,” tuturnya.
“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten melalui pihak Kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk segera turun tangan menanggapi hal tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margajaya, Kuswara mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa jalan tersebut belum selesai dikerjakan. Ia juga membenarkan bahwa anggaran yang digunakan pada pembangunan tersebut yaitu DD tahun 2021.
BACA JUGA: Bupati Ciamis Tarling dan Serahkan 25 Sepeda Motor
“Kendalanya sementara ini yaitu cuaca, namun matrial sudah disiapkan, dan saya siap bertanggung jawab untuk menyelsaikan pekerjaan tersebut sebelum saya lengser,” ungkapnya.
Kuswara juga mengatakan, pekerjaan pembangunan rehab kantor dan pengeboran pompa air, pihaknya akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. (Rizky/IP)
