Warga Tambaksari Tuntut Transparansi Anggaran Dana Desa 2024
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ratusan warga Desa Tambaksari yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Tambaksari Peduli (KMTP) mendatangi kantor desa. Kamis. (09/01/2025). Kedatangan mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan Dana Desa 2024 yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua KMTP, Surwa, menyatakan kedatangan warga adalah bentuk kekecewaan atas kinerja kepala desa yang dinilai tidak transparan.
“Kedatangan kami ini untuk menyampaikan tiga tuntutan rakyat, yaitu mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran desa 2024, mengembalikan aset-aset desa yang hilang, dan membenahi tata kelola pemerintahan serta keuangan desa,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Surwa juga menyoroti hilangnya sejumlah aset desa, seperti mobil siaga, ambulans desa, sepeda motor kepala desa, dan kendaraan lain yang hingga kini, keberadaan aset tersebut tidak diketahui.
“Kami meminta kejelasan terkait kendaraan operasional desa yang sudah lama tidak terlihat. Apakah ini sengaja disembunyikan atau dijual? Kami butuh jawaban,” tegasnya.
Surwa menambahkan bahwa masyarakat kecewa karena kepala desa tidak hadir dalam audiensi dan jika dalam waktu tujuh hari tuntutan warga tidak dipenuhi, KMTP akan kembali dengan massa yang lebih besar dan menempuh jalur hukum.
Ketua BPD Desa Tambaksari, Nendo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga sejak 30 April 2024 terkait beberapa program yang dibiayai Dana Desa 2024, namun belum terlaksana sepenuhnya. Program tersebut mencakup pengadaan bibit kambing, benih cabai, pengecoran jalan, dan operasional kendaraan desa siaga.
“BPD telah melaksanakan rapat evaluasi pada Mei 2024 dan menyimpulkan bahwa realisasi beberapa program tidak mencapai 100 persen. Bahkan, kendaraan operasional desa tidak jelas keberadaannya, sementara Bumdes juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nendo.
Ia mengungkapkan, pada 8 Mei 2024, BPD telah mengirim surat kepada kepala desa untuk meminta penjelasan terkait masalah ini. Namun, hingga kini, kepala desa tidak memberikan tanggapan.
Audiensi yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Tambaksari, serta aparat keamanan berakhir dengan kesepakatan bahwa kepala desa diberi waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memenuhi tuntutan warga. Jika tidak ada kejelasan atau tindak lanjut, warga memastikan akan mengambil langkah hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika kepala desa tidak bertanggung jawab, kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum. Tidak ada kompromi dalam hal ini,” tegas Surwa di akhir pertemuan.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Ciamis dan Polsek Rancah, untuk serius menangani kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Tambaksari. Menurut mereka, pengelolaan keuangan desa harus transparan demi kesejahteraan masyarakat.
Sikap tegas KMTP ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemerintah desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Dengan tenggat waktu yang diberikan, masyarakat Tambaksari menunggu jawaban kepala desa sebelum melanjutkan aksi lebih lanjut.
Sementara Ketua DPC APDESI Kabupaten Ciamis, Ivan dalam keterangannya, mengatakan dengan adanya isu dugaan penyalahgunaan keuangan dan sejumlah permasalahan lain yang melibatkan beberapa kepala desa. Ia menegaskan bahwa APDESI selalu mendukung penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai prosedur.
“Jika memang ada dana desa yang diselewengkan, kami meminta kepala desa untuk segera mengembalikan dana tersebut. Setelah itu, perlu dilakukan dialog terbuka dengan masyarakat untuk menjelaskan situasi sebenarnya,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPC APDESI memberikan pesan tegas kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Ciamis. Ia meminta mereka untuk selalu bertindak transparan, bijak, dan sesuai aturan dalam menjalankan tugas.
“Jangan pernah menyalahgunakan wewenang. Ingat, masyarakat mengawasi setiap langkah yang kita ambil. Kepercayaan itu mahal, jadi jangan pernah mengecewakan masyarakat,” pesannya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menghadapi permasalahan di desa. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dapat mencegah munculnya isu-isu yang merugikan.
BACA JUGA: Herdiat Harapkan Pengganti Yana Berpengalaman
“Semua permasalahan bisa diselesaikan jika kita mau duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada konflik yang merugikan desa dan masyarakat,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, APDESI berharap para kepala desa dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif mengawasi pengelolaan dana desa demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. (Eddy/infopriangan.com)
