Berita Ciamis

Warga Tanjungsari Tuntut Transparansi Dana Desa

infopriangan.com BERITA CIAMIS. Puluhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, mendatangi Kantor Desa pada Rabu (22/10/2025). Kedatangan mereka bukan untuk membuat keributan, melainkan untuk menuntut kejelasan pengelolaan Dana Desa (DD) dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai masih tertutup.

Audiensi tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat kepolisian yang turut menjaga ketertiban. Meski berjalan kondusif, suasana sempat menghangat ketika warga mempertanyakan transparansi anggaran yang dianggap belum sepenuhnya terbuka.

Perwakilan warga, Aris, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara yang masuk ke desa digunakan. Ia menyebut, warga tidak ingin dicurigai sebagai pihak yang memicu konflik, tetapi hanya menagih hak atas keterbukaan informasi publik.

“Kami hanya ingin pemerintahan yang jujur dan terbuka. Pemerintahan desa bukan kerajaan. Warga punya hak untuk bertanya dan pemerintah wajib menjawab,” ujar Aris dengan nada tegas.

Menurutnya, BPD sebagai lembaga pengawas desa belum menunjukkan peran maksimal. Ia menilai fungsi kontrol terhadap pemerintah desa masih lemah dan cenderung formalitas. Aris bahkan menyerukan agar anggota BPD yang tidak mampu bekerja lebih baik memilih mundur.

“Kalau tidak sanggup mengawasi, lebih baik mundur. Tapi kalau masih siap bekerja, jadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi. Masyarakat ingin perubahan yang nyata, bukan janji,” katanya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Tanjungsari, Dede Abdul Rohman, tidak menampik adanya kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia mengakui, sebagian besar anggota BPD masih harus memperkuat pemahaman dan koordinasi dengan pemerintah desa.

“Kami akui ada kelemahan. Tapi kami juga masih punya waktu dua tahun hingga masa jabatan berakhir pada Maret 2027. Kami akan memperbaiki kinerja dan memastikan pemerintah desa lebih terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Maman Supriatman, menolak anggapan bahwa pemerintah desa tertutup dalam mengelola anggaran. Ia menyebut semua kegiatan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang berlaku.

“Semua anggaran kami kelola sesuai prosedur. Bila warga ingin tahu soal BLT, tunjangan guru ngaji, atau proyek fisik, silakan lihat langsung. Kami siap membuka data agar tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Kapolsek Sadananya, Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., memberikan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan beretika. Menurutnya, kritik masyarakat adalah hal wajar dalam sistem demokrasi, tetapi harus disampaikan secara konstruktif.

“Masyarakat berhak mengkritik, tapi harus arif dan membangun. Jika ada masalah, mari cari solusi bersama, bukan saling menjatuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Warga Ciamis H. Wawan Boling Jelajah 25 Negara 3 Benua

Alan juga mengingatkan agar setiap kegiatan audiensi dikomunikasikan terlebih dahulu kepada aparat keamanan. “Minimal tiga hari sebelumnya kami diberi tahu agar bisa membantu menjaga situasi tetap aman,” tambahnya.

Pada akhir pertemuan, semua pihak menyepakati pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola desa. Pemerintah desa berjanji memperbaiki komunikasi dan membuka akses informasi seluas-luasnya, sementara warga berkomitmen mengawal penggunaan Dana Desa secara bersama dan bertanggung jawab.

Audiensi ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik hanya bisa tumbuh melalui keterbukaan. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari etika pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. (Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *