Enjang Tedi Berharap Raperda PPO Beri Perlindungan Pada Petani Dan Peternak
infopriangan.com, BERITA BANDUNG.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Praksi PAN, H. Enjang Tedi berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik (PPO) di Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perlindungan kepada para petani dan peternak.
Ruang lingkup perlu mengatur mulai dari bagaimana proses pembenihan dan pembibitan, metode penanaman, tata ruang dan tata guna lahan budi daya pertanian organik supaya lebih tepat guna.
“Selain itu, penting diperhatikan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan,” tutur Enjang Tedi.
Tidak kalah penting lanjut Enjang Tedi, mengenai optimalisasi pengembangan sistem informasi digitalisasi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), penyediaan sarana dan prasarana (dapat lebih tepat diinventarisir) agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani dan peternak sampai pada proses panen dan pasca panen.
Pertanian organik kata Enjang Tedi, memerlukan investasi mahal pada awal pengembangannya. Karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, terlebih potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil. Hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas.
Meskipun demikian tambah Enjang Tedi, pertanian organik akan mampu menciptakan tingkat resistensi alami untuk mengendalikan hama dan penyakit dibandingkan dengan pestisida berbasis kimia. Sistem produksi pertanian organik kata Enjang Tedi, mengandalkan bahan-bahan alami, dan menghindari atau membatasi bahan kimia sintetis seperti pupuk kimia atau pabrik, pestisida, herbisida, zat pengstur tumbuh, dan aditif pakan.
“Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Dan pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen, serta dapat menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya,” papar Enjang Tedi.
Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik juga diharapkan mempunyai dampak positif yakni dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Liklik Sumpena/IP)
