Polisi Gerebek Karaoke, Ratusan Miras Disita di Cirebon
infopriangan.com, BERITA CIREBON. Upaya menekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal terus dilakukan jajaran Polresta Cirebon. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke.
Razia tersebut menyasar tiga lokasi berbeda, yakni dua tempat hiburan malam di kawasan wisata Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu tempat karaoke di wilayah Kecamatan Ciledug. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh peredaran miras dan narkoba di tempat hiburan malam.
Saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang tidak terlihat dari luar. Ruangan tersebut sengaja disamarkan dengan tumpukan kardus dan perabotan sehingga sulit terdeteksi. Setelah dibuka, ruangan itu diketahui difungsikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras.
Dari dalam gudang tersembunyi tersebut, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor. Di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, serta sejumlah minuman beralkohol lainnya dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Seluruh barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama melalui Pelaksana Harian Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia mengatakan, dari tiga lokasi yang dirazia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 130 botol minuman keras berkadar alkohol tinggi.
“Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen,” ujar Kompol Acep Anda.
Selain melakukan penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan pemandu karaoke. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pengunjung maupun pekerja yang membawa senjata tajam atau narkotika. Tidak hanya itu, belasan pengunjung dan staf tempat hiburan juga menjalani tes urine yang melibatkan personel Dokpol.
Kompol Acep Anda menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa pengawasan tetap perlu dilakukan secara rutin agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak dini.
“Kami juga melaksanakan tes urine terhadap pengunjung dan staf, dan hasilnya seluruhnya negatif narkoba,” tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas turut memberikan teguran kepada pengelola tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minuman keras di luar ketentuan izin yang berlaku. Polisi menegaskan bahwa aktivitas usaha hiburan malam tetap harus mematuhi aturan hukum yang ada.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Wifi Publik Kota Banjar Dinonaktifkan
Kompol Acep menambahkan bahwa Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan razia serupa secara berkelanjutan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian untuk menutup ruang peredaran miras ilegal dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Pi Anggara)


