Berita DaerahBerita Kuningan

Masyarakat Didorong Bijak Menyaring Informasi di Era Digital

infopriangan.com, BERITA KUNINGAN.  Perkembangan zaman yang begitu pesat telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Jika dahulu penyampaian kabar hanya bisa dilakukan lewat surat atau pertemuan langsung, kini arus informasi mengalir deras melalui internet dan media sosial.

“Perubahan ini tentu memberikan manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan serius yang perlu diantisipasi bersama,” kata Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yuniar.

Salah satu tantangan terbesar kata Dian adalah derasnya informasi yang tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Hoaks, misinformasi, hingga kabar menyesatkan sering kali beredar tanpa saringan.

“Kondisi ini bukan hanya berpotensi memengaruhi pola pikir masyarakat, tetapi juga dapat menggoyahkan semangat, menimbulkan keresahan, bahkan mengganggu tatanan kehidupan sosial,” ujarnya

Dian juga menegaskan pentingnya sikap kritis dalam menghadapi derasnya arus informasi. Menurut mereka, informasi bukan hanya sekadar catatan atau perintah yang harus diterima begitu saja. Lebih dari itu, informasi memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan sehari-hari, menjaga keharmonisan keluarga, serta mengawal keadilan di tengah masyarakat.

“Informasi yang akurat adalah kunci. Kita semua perlu menjaga daya kritis agar tidak terluka oleh kabar yang menyesatkan. Sama halnya seperti pemerintah yang menjaga keadilan, masyarakat pun perlu menjaga kebersihan informasi,” ungkapnya.

Pernyataan itu sejalan dengan fenomena yang sering muncul di media sosial. Tidak jarang, sebuah kabar yang belum jelas kebenarannya langsung viral karena dibagikan berulang kali.

Dampaknya bisa menimbulkan kesalahpahaman, perpecahan, bahkan konflik. Padahal, masyarakat seharusnya bisa menjadi filter pertama untuk memastikan apakah sebuah informasi layak diterima dan disebarkan.

Pakar komunikasi juga menekankan bahwa kemampuan literasi digital kini menjadi kebutuhan mendasar. Masyarakat perlu memahami cara memverifikasi informasi, mengenali sumber yang kredibel, serta menahan diri untuk tidak langsung membagikan kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Membaca kritis dan mengecek ulang kebenaran informasi adalah bentuk tanggung jawab sosial di era digital,” tegasnya.

BACA JUGA: OKK PWI Jabar Digelar di Kuningan Menuju Pers Profesional

Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait didorong untuk terus melakukan edukasi literasi digital. Sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah, komunitas, hingga pertemuan warga, dinilai penting agar masyarakat semakin cerdas dalam bermedia. Dengan begitu, ruang digital bisa menjadi tempat yang sehat, aman, dan bermanfaat.

Masyarakat sendiri memiliki peran kunci dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Setiap individu diharapkan mampu menjadi penjaga nalar, bukan sekadar penerima pasif. Bijak dalam menerima informasi berarti berusaha menimbang, mengkritisi, dan menyaring kabar sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola informasi. Bukan hanya demi kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial. Informasi yang bersih, akurat, dan bermanfaat akan menjadi fondasi bagi terciptanya kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *