Berita Garut

Bawaslu Garut Perpanjang Masa Rekruitmen PTPS

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut perpanjang waktu perekrutan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Salah seorang Komisioner Bawaslu Garut Lamlam Masropah mengatakan, hal tersebut dilakukan karena 17 dari 42 kecamatan sampai saat ini kebutuhan PTPS belum juga terpenuhi. 

Kecamatan tersebut diantaranya; Balubur Limbangan, Bayongbong, Cigedug,  Singajaya, Malangbong, Pangatikan, Samarang, Bungbulang, Talegong, Pakenjeng, Cikelet, Pasirwangi, Peundeuy, Banjarwangi,  Cisompet, Selaawi, Kadungora.

BACA JUGA: Retribusi Parkir di Kawasan Objek Wisata Ditetapkan Pemda Pangandaran

Lamlam mengatakan Semula pendaftaran dimulai Senin sampai Sabtu (2 sampai 6 Januari 2024). Namun sampai hari pendaftaran ditutup, ke tujuh belas kecamatan tersebut belum memenuhi kebutuhan PTPS masing-masing.

“Sampai saat ini sebetulnya sudah terdapat 9.868 orang pelamar. Namun untuk kecamatan tertentu masih kurang. Misalnya di Cihurip terdapat 150 TPS, namun pendaftar sampai hari penutupan hanya 130 orang,” pungkas Lamlam. (Liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *