Bekerja 35 Tahun Jadi ASN Terima Enam Ratus Ribu Rupiah Dari Tapera
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Cerita Irawan, seorang pensiunan ASN dari Garut, Jawa Barat, yang hanya menerima uang sebesar 600 ribu rupiah setelah menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selama hampir 35 tahun menggambarkan sebuah situasi yang memprihatinkan.
Irawan pensiunan ASN mengatakan dirinya mulai berkontribusi ke Tapera sejak menjadi PNS pada tahun 1984, merasa terkejut dan kecewa dengan penerimaan jumlah dana saat pensiun pada tahun 2022.
Setelah pensiun, Irawan mengakses aplikasi layanan Tapera untuk mengetahui jumlah haknya. Ia menemukan bahwa uang transfer yang masuk ke rekening gajinya hanya sebesar 600 ribu rupiah. Upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut melalui aplikasi layanan Tapera belum membuahkan hasil hingga saat ini, dan Irawan hanya bisa pasrah menerima keadaan tersebut.
BACA JUGA: Perpisahan Peserta Didik SMPN 1 Cisaga Tahun 2023-2024
“Saya mohon kepada Tapera harus transparan dan komunikasi yang efektif dalam pengelolaan dana pensiun dan tabungan perumahan. Agar kami tidak rugi,” ucapnya.
Kepada Tapera Irawan menekankan agar mengevaluasi sistem hak-hak peserta terpenuhi dengan adil. (Liklik Sumpena/infopriangan)
